Nasional

100 Napi Risiko Tinggi Asal Riau Dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

33
Please log in or register to do it.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan 100 narapidana berisiko tinggi asal wilayah Riau ke lembaga pemasyarakatan dengan pengamanan super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah, Jumat (30/5/2025) petang.

Riuh Online — Sebanyak 100 narapidana kasus narkotika dari Riau yang dikategorikan berisiko tinggi dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan pengamanan super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Jumat (30/5/ 2025) petang.

Pemindahan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) karena para napi tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat, termasuk kepemilikan telepon genggam dan narkoba di dalam lapas maupun rumah tahanan. Beberapa di antaranya bahkan melakukan pelanggaran secara berulang.

“Ini adalah bentuk keseriusan Ditjenpas bersama seluruh UPT dalam membersihkan lapas dan rutan dari narkoba serta kepemilikan HP. Kalau masih nekat bikin ulah, apalagi main-main dengan narkoba dan HP, ya, Nusakambangan jawabannya,” ujar Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (31/5/2025) dini hari.

Para narapidana kini ditempatkan di lapas dengan tingkat keamanan maksimum hingga super maksimum, yang menerapkan sistem isolasi ketat satu orang per sel (one man one cell), dengan pengawasan penuh melalui CCTV dan interaksi yang sangat terbatas.

Rika menjelaskan bahwa pemindahan ini dipimpin langsung oleh Direktur Pengamanan dan tim dari Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas, bersama pegawai Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, serta didukung oleh personel Brimob Polda Riau.

“Ini bukan sekadar bentuk hukuman, tetapi juga menjadi pembelajaran bagi narapidana lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa selama menjalani masa pidana,” jelasnya.

Penulis : E Sains

Turis Indonesia Joget di Kuil Suci Wat Paknam Thailand, Tuai Kecaman Warganet
Pemerintah Akan Salurkan BSU Rp 300 Ribu untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta Mulai 5 Juni 2025

Reactions

0
0
0
0
0
0
Already reacted for this post.

Reactions

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIF

CAPTCHA ImageChange Image