Nasional

13 Kg Sabu Gagal Terbang ke Kendari, Polda Riau Bekuk 2 Kurir

0
Please log in or register to do it.

Riuh Online – Upaya penyelundupan sabu seberat 13 kilogram digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Narkoba tersebut rencananya akan dibawa ke Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (15/8/2025).

Dua pria berinisial A (40) dan AP (28) diamankan di bandara bersama istri masing-masing, DS dan EF. Mereka ditangkap saat bersiap-siap terbang menuju Kendari dengan membawa koper berisi sabu, dijelaskan oleh Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

“Dari pemeriksaan di bandara, kami mengamankan sekitar enam kilogram sabu. Selanjutnya, dari penggeledahan rumah kontrakan mereka di Pekanbaru, ditemukan lagi tujuh kilogram sabu,” ujar Kombes Putu di Mapolda Riau, Senin (18/8/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Avsec Bandara SSK II yang mencurigai isi koper penumpang. Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kompol Ryan Fajri kemudian turun langsung dan mendapati lima koper berisi puluhan paket sabu, masing-masing berbobot 4–6 bungkus dengan total enam kilogram.

Hasil interogasi lalu mengarah pada sebuah kontrakan di Jalan Keliling, Kecamatan Kulim, Pekanbaru. Tim bergerak kelokas dan di lokasi tersebut, petugas menemukan satu koper lain yang menyimpan 29 bungkus sabu dengan berat sekitar tujuh kilogram serta sebuah timbangan digital.

“Total sabu yang diamankan mencapai 13 kilogram. Dari keterangan tersangka, narkoba ini awalnya mereka terima sebanyak 15 kilogram dari seseorang berinisial M di sebuah hotel di Pekanbaru. Paket itu kemudian mereka pecah menjadi 61 bungkus,” jelas Putu.

Dari jumlah tersebut, delapan bungkus sudah diserahkan kembali kepada M, 24 bungkus berhasil diamankan di bandara, sementara 29 bungkus lainnya ditemukan di kontrakan.

Menurut keterangan polisi, A dan AP menerima instruksi dari seorang bandar berinisial H melalui perantara M. A diketahui sudah lima kali mengirim sabu dengan upah Rp60 juta per kilogram, sedangkan AP tiga kali dengan bayaran Rp50 juta per kilogram. Namun, dari misi kali ini, keduanya baru memperoleh Rp10 juta.

Selain sabu, polisi juga menyita enam koper berbagai warna, uang tunai jutaan rupiah, serta timbangan digital. Sementara itu, istri kedua tersangka turut diamankan saat penangkapan, meski keduanya mengaku tidak mengetahui aktivitas penyelundupan tersebut.

“Para tersangka sudah ditahan di Mapolda Riau. Kasus ini masih kami kembangkan, termasuk menelusuri jaringan peredaran hingga dugaan tindak pidana pencucian uang,” tegas Kombes Putu.(DFZ)

Polda Riau Imbau Pengemudi Angkutan Barang Patuhi Pembatasan Operasional Selama Pacu Jalur 2025
Tabrakan Beruntun di Depan UNRI, Satu Mahasiswi Tewas, Dua Luka-Luka

Reactions

0
0
0
0
0
0
Already reacted for this post.

Reactions

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIF

CAPTCHA ImageChange Image