Nasional Viral

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Iklan Bank BJB

34
Please log in or register to do it.
Situasi di rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Cidadap, Kota Bandung. (Sumber Foto : Rubby Jovan)

Riuh Online — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Dalam proses penyelidikan ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka yang terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta.

Kasus ini berawal dari laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran promosi produk dan belanja iklan Bank BJB untuk tahun buku 2021–2023. Dari total anggaran promosi sebesar Rp801 miliar, terdapat kebocoran sebesar Rp28 miliar pada alokasi belanja iklan media massa yang mencapai Rp341 miliar.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, pada 10/3/2025, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Bandung, Jawa Barat, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan korupsi tersebut.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya penggeledahan ini. “Betul, terkait perkara Bank BJB,” ujarnya di Jakarta pada Senin, 10/3/2025.

Ridwan Kamil pun mengonfirmasi bahwa tim penyidik KPK telah mendatangi kediamannya terkait perkara tersebut. “Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Bandung, Senin. Ia juga menegaskan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan dan mendukung upaya KPK dalam mengungkap kasus ini.

Meski telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, KPK masih enggan mengungkapkan identitas mereka. “Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10/3/2025.

Kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB ini sebelumnya sempat memicu perbedaan pendapat di internal KPK. Hal ini terungkap dalam laporan Majalah Tempo edisi 22/9/2024 berjudul Siapa Terlibat Korupsi Anggaran Iklan Bank BJB.

Pada 27/8/2024, Wakil Ketua KPK saat itu, Alexander Marwata, mengindikasikan bahwa lembaga antirasuah tengah menyelidiki kasus ini. Delapan belas hari kemudian, beredar informasi bahwa sudah ada tersangka dalam kasus tersebut. Pada hari yang sama, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi adanya penyidikan, tetapi menyatakan bahwa surat perintah penyidikan (sprindik) belum diterbitkan. Namun, pada 15/9/2024, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa sprindik memang belum dikeluarkan.

Sumber di internal KPK menyebut bahwa komisi telah menggelar rapat ekspose perkara kasus Bank BJB pada pekan pertama September 2024. Dalam rapat tersebut, seluruh peserta sepakat agar kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan. Keputusan itu juga mencakup penetapan lima calon tersangka, yang terdiri atas dua petinggi Bank BJB dan tiga pihak swasta. Mereka diduga terlibat dalam penggelembungan anggaran dan belanja iklan yang merugikan bank yang saham mayoritasnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Bank BJB merupakan bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten yang berkantor pusat di Bandung. Bank ini didirikan pada 20/5/1961 dan memiliki beberapa anak perusahaan, antara lain Bank BJB Syariah, PT BPR Intan Jabar, PT BJB Sekuritas Jawa Barat, PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu, dan PT Bank Pembangunan Daerah Jambi.

KPK menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini akan terus berlanjut hingga seluruh fakta terungkap. Lembaga antirasuah itu juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan menunggu perkembangan lebih lanjut. Selain itu, KPK berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah dalam perkara ini.

Penulis : Ygy
Sumber : Tempo

Skandal Eks Kapolres Ngada: Anak di Bawah Umur Jadi Korban, Video Terlarang Beredar!
Kapolri Terbitkan Enam Surat Telegram, 1.225 Perwira Polri Dimutasi

Reactions

0
0
0
0
0
0
Already reacted for this post.

Reactions

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIF

CAPTCHA ImageChange Image