Nasional

Polres Kuansing Bongkar Perdagangan Ilegal Pupuk Bersubsidi di Pangean

0
Please log in or register to do it.
( Sumber Foto : Riauviral )

Riuh Online — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Pangean bersama Tim Opsnal Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan pupuk bersubsidi secara ilegal. Operasi ini dilakukan pada Kamis (20/6) sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti yang diduga terkait kasus ini.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah ST (48), SA (45), dan MY (27) yang diduga terlibat dalam penyelundupan pupuk bersubsidi tanpa dokumen resmi. Mereka kedapatan mengangkut 200 sak pupuk urea bersubsidi dengan berat total 10 ton menggunakan satu unit mobil Cold Diesel berwarna kuning. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pupuk tersebut diketahui berasal dari daerah Solok, Sumatera Barat, dan hendak diperjualbelikan di luar peruntukannya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh mengenai jaringan sindikat perdagangan pupuk bersubsidi, petugas kepolisian melakukan pemantauan ketat terhadap kendaraan yang dicurigai. Saat truk Cold Diesel berwarna kuning dengan terpal hijau melintas di Desa Sako, petugas langsung menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan muatan pupuk bersubsidi tanpa dokumen lengkap.

Ketiga pelaku yang berada di dalam kendaraan kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam interogasi awal, mereka mengaku membawa pupuk bersubsidi tersebut dari Solok, Sumatera Barat. Kepolisian menduga bahwa mereka merupakan bagian dari jaringan perdagangan ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut. Penyidik kini tengah mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam sindikat ini.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., langsung memerintahkan Kasat Reskrim AKP Shiton, S.I.K., M.H., untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Beberapa langkah telah dilakukan oleh kepolisian, termasuk mengamankan mobil Cold Diesel beserta pupuk bersubsidi, melakukan interogasi awal terhadap para pelaku, dan berkoordinasi dengan ahli terkait pupuk bersubsidi. Selain itu, polisi juga telah menggelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Satreskrim Polres Kuantan Singingi untuk pemeriksaan lebih mendalam. Kepolisian terus melakukan pengembangan guna mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan perdagangan ilegal pupuk bersubsidi ini. Penyelidikan ini diharapkan dapat membuka jalur distribusi ilegal yang telah merugikan petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi.

Kapolres Kuantan Singingi menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum terkait distribusi pupuk bersubsidi. “Kami akan terus mengawasi dan menindak tegas pelaku yang mencoba mencari keuntungan dengan cara melanggar hukum. Pupuk bersubsidi seharusnya diberikan kepada petani yang berhak, bukan diperjualbelikan secara ilegal,” tegasnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Kuantan Singingi dapat lebih terkontrol dan tepat sasaran. Petani yang membutuhkan pupuk untuk pertanian tidak lagi mengalami kesulitan akibat adanya praktik perdagangan ilegal. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk penyalahgunaan pupuk bersubsidi demi mendukung ketahanan pangan nasional.

Penulis : Ygy
Sumber : riauviral

Heboh Dugaan Penculikan Bayi di Pekanbaru, Ini Fakta Sebenarnya!
Banjir Bandang Terjang Kawasan Wisata Parapat, Puluhan Rumah Rusak

Reactions

0
0
0
0
0
0
Already reacted for this post.

Reactions

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIF

CAPTCHA ImageChange Image