
Riuh Online — Video viral yang memperlihatkan seorang oknum polisi menghina para seniman saat tampil di panggung hajatan di Kecamatan Dawuan, Subang, memicu reaksi luas di media sosial. Kejadian itu terjadi pada Sabtu (20/04/2025), ketika seorang anggota Polsek Kalijati, Aiptu Hendra Gunawan, naik ke atas panggung dan menyampaikan pernyataan yang dianggap menyinggung perasaan pelaku seni. Video insiden ini pertama kali tersebar melalui berbagai platform media sosial dan kemudian ramai dibicarakan publik.
Dalam video tersebut, Aiptu Hendra terlihat mempertanyakan honorarium para seniman dengan nada merendahkan. “Siang malam, bayarannya berapa? Saya tanya bayarannya berapa?” katanya. Ucapan berikutnya justru makin memicu kemarahan, “Orang seni itu murahan bener gak? Enggak bakal ada yang kaya, sengsara semua. Percuma joged, bayar mahal-mahal tapi gak ada yang joged,” ujarnya. Ungkapan itu sontak menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama komunitas seni.
Tak lama setelah kalimat tersebut dilontarkan, beberapa anggota polisi dan TNI lainnya segera naik ke atas panggung untuk mengamankan situasi. Meski keadaan dapat dikendalikan, dampak dari pernyataan tersebut telah menyebar luas. Banyak seniman lokal dan nasional asal Subang menyampaikan rasa kecewa dan merasa profesinya direndahkan oleh sikap oknum polisi tersebut.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, langsung mengambil langkah cepat dengan memerintahkan jajaran Humas dan Sie Propam menggelar pertemuan klarifikasi. Pertemuan yang berlangsung pada Sabtu sore itu dihadiri oleh berbagai pihak termasuk perwakilan seniman Subang, Joni Januar alias Raka AB. Dalam forum tersebut, Aiptu Hendra Gunawan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas ucapannya.
Melalui video yang disebarkan Humas Polres Subang, Hendra menyampaikan, “Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh seniman dan masyarakat. Tidak ada maksud untuk menghina. Saya menghormati peran seniman dalam membangun budaya bangsa.” Selain itu, Polres Subang juga mengonfirmasi bahwa Aiptu Hendra telah diperiksa oleh Sie Propam dan dinyatakan negatif narkoba lewat tes urine. Ia kini ditempatkan dalam status penempatan khusus (patsus) dan akan menjalani sidang disiplin.
Sebagai bentuk transparansi, video permohonan maaf tersebut telah dibagikan secara luas di berbagai kanal resmi kepolisian. Langkah cepat dan tegas dari Polres Subang mendapat apresiasi dari sejumlah pelaku seni. Dalam pernyataan resminya, pihak kepolisian menegaskan komitmen untuk menjaga hubungan baik dengan komunitas seni serta memastikan tidak ada tindakan serupa di masa depan. Polres Subang berkomitmen membangun sinergi yang positif demi kemajuan budaya dan keamanan di wilayahnya.
Penulis : E Sains
Sumber : Detik Jabar