
Riuh Online — Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Selasa (20/5/2025) terkait laporan dugaan ijazah palsu yang sempat viral. Jokowi tiba pukul 09.42 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 10.47 WIB. “Pagi ini saya memenuhi undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan masyarakat,” kata Jokowi, dikutip dari Kompas.com.
Menariknya, Jokowi keluar dari gedung Bareskrim sambil membawa sebuah map hitam yang berisi dokumen penting. “Sekaligus saya mengambil ijazah yang sebelumnya saya titipkan ke Bareskrim,” ujarnya lagi, masih dari laporan Kompas.com. Dalam pemeriksaan, ia mendapat 22 pertanyaan seputar skripsi dan aktivitasnya semasa kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kasus ini bermula dari laporan Rizal Fadillah dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang menuding ijazah Jokowi palsu. Laporan itu masuk ke Bareskrim sejak Desember 2024 dan mulai diselidiki pada April 2025. Sebagai respon, Jokowi juga melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik, termasuk Roy Suryo dan Eggy Sudjana.
Penulis : Ygy