
Riuh Online — Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, merespons positif usulan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terkait pembentukan satu unit Koperasi Desa Merah Putih yang menaungi hingga sepuluh desa sekaligus. Menurutnya, pemerintah akan mengkaji lebih lanjut efektivitas dan potensi penerapan model ini setelah pelaksanaan tahap awal program koperasi.
“Ini akan kita lihat lagi dinamikanya. Setiap desa punya karakteristik sendiri, termasuk dari sisi SDM dan skala ekonomi,” ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, seperti dikutip Bloomberg, Jumat (9/5/2025). Ia mencontohkan bahwa desa-desa di Pulau Jawa bisa memiliki populasi 4.000 hingga 20.000 jiwa, sehingga idealnya satu koperasi hanya melayani satu desa. Sementara itu, di kawasan Indonesia Timur, ada desa yang hanya dihuni sekitar 400 orang, yang membuka peluang untuk penggabungan antar desa.
“Desa kecil juga bisa digabung produknya. Nanti kita lihat perkembangannya,” tambahnya.
Usulan ini awalnya disampaikan oleh Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi. Ia menilai bahwa tidak semua desa memiliki kapasitas membentuk koperasi secara mandiri. Karena itu, koperasi sebaiknya dibentuk di desa-desa yang produktif dengan cakupan hingga 10 desa per unit koperasi.
“Sebagai pilot project, kami mengusulkan 10 desa cukup satu koperasi. Harapannya, masyarakat di desa-desa itu bisa saling bersaing secara positif dalam hal pangan, pendidikan, hingga kesehatan,” jelas Nawardi saat diwawancarai di Gedung DPD RI, Kamis (8/5/2025).
Ia juga menekankan pentingnya seleksi desa-desa yang layak untuk menjalankan koperasi agar tidak menimbulkan beban keuangan bagi pemerintah pusat dan daerah. “Kalau salah pilih, koperasi ini malah jadi beban bagi APBN, APBD, bahkan dana desa,” ujarnya.
Penulis : E Sains