
Riuh Online — Pemerintah Amerika Serikat melalui Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan (HHS) menghentikan hibah federal senilai 60 juta dolar AS atau sekitar Rp986 triliun untuk Universitas Harvard. Kebijakan ini diduga buntut dari aksi protes mahasiswa yang mendukung Palestina di lingkungan kampus tersebut. Harvard dituding gagal menangani diskriminasi dan pelecehan terhadap mahasiswa Yahudi.
Tak hanya itu, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump juga telah membekukan dan mengakhiri kontrak serta hibah federal lainnya senilai hampir 3 miliar dolar AS atau sekitar Rp49 triliun. Tindakan ini disebut sebagai bentuk sanksi atas dugaan diskriminasi etnis dan antisemitisme yang berkembang akibat protes mahasiswa. Pemerintah menilai Harvard tetap mempertimbangkan latar belakang etnis dalam proses seleksi mahasiswa baru.
Departemen Kesehatan AS menyatakan penghentian ini berlaku untuk sejumlah hibah jangka panjang dan akan berjalan sepanjang durasi yang telah ditetapkan. Mereka menegaskan bahwa tindakan ini merupakan respons terhadap kegagalan Harvard dalam menangani isu antisemitisme. Pernyataan ini disampaikan melalui akun resmi mereka di platform X pada Senin, 19 Mei 2025.
Merespons tindakan pemerintah, Harvard menyebut bahwa universitas tidak mampu menanggung seluruh pembiayaan proyek riset yang kini terhenti akibat pembekuan dana. Pihak kampus mengatakan tengah berupaya membantu para peneliti mencari sumber pendanaan alternatif. Selain itu, Harvard juga menggugat keputusan pemerintahan Trump yang dinilai merugikan dunia pendidikan.
Sebelumnya, Harvard menyelesaikan gugatan hukum dari seorang mahasiswa Yahudi Ortodoks yang mengklaim pihak kampus mengabaikan isu antisemitisme. Kasus tersebut merupakan salah satu dari dua gugatan yang menuduh kampus sebagai tempat berkembangnya kebencian terhadap kelompok Yahudi. Sebagai respons, Harvard menjanjikan perlindungan tambahan bagi mahasiswa Yahudi sejak empat bulan lalu.
Dalam perkembangan lain, izin Program Pertukaran Mahasiswa Harvard dicabut oleh otoritas keamanan dalam negeri AS. Kebijakan ini berarti Harvard tidak dapat lagi menerima mahasiswa asing baru. Bahkan, mahasiswa internasional yang tengah belajar di kampus diminta pindah ke perguruan tinggi lain agar visa mereka tetap berlaku.
Menanggapi keputusan tersebut, pihak Harvard menyebutnya sebagai tindakan balasan yang tidak berdasar hukum. Dalam pernyataannya, mereka menegaskan akan terus melindungi hak mahasiswa, termasuk mahasiswa internasional. Harvard menyatakan komitmennya dalam merawat keberagaman akademik yang kini diancam oleh tekanan politik.
Universitas tersebut juga menyebut bahwa keberadaan mahasiswa dan akademisi dari lebih 140 negara adalah aset penting bagi kampus dan bangsa. Mereka menilai tindakan pemerintah justru mencederai nilai-nilai demokrasi dan kebebasan akademik. Harvard akan terus memperjuangkan hak komunitas global yang menjadi bagian dari kampus mereka.
Penulis : Ygy