Nasional

Tambang Nikel di Raja Ampat Picu Polemik, Menteri ESDM: Akan Kami Evaluasi

23
Please log in or register to do it.

Riuh Online — Aktivitas tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, tengah menuai sorotan publik. Sejumlah pihak mengkhawatirkan keberadaan tambang tersebut akan merusak ekosistem alam yang selama ini menjadi daya tarik utama pariwisata Raja Ampat, baik di daratan maupun di kawasan lautnya yang terkenal sebagai salah satu surga bawah laut dunia.

Menanggapi isu ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah tersebut. Ia menegaskan akan memanggil para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), baik dari perusahaan milik negara (BUMN) maupun swasta, guna memastikan aktivitas mereka sesuai dengan aturan dan tidak merugikan lingkungan sekitar.

“Nanti saya pulang saya akan evaluasi. Saya ada rapat dengan Dirjen saya, saya akan panggil pemilik IUP, mau BUMN atau swasta,” kata Bahlil dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (4/6/2025).

Bahlil juga menekankan bahwa Papua merupakan daerah yang memiliki status otonomi khusus, di mana masyarakatnya memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan menjaga kearifan lokal. Ia menyebut bahwa perlakuan terhadap Papua seharusnya tidak disamakan dengan wilayah lain di Indonesia, dan perlu pendekatan yang lebih sensitif terhadap nilai-nilai lokal.

“Sama dengan Aceh. Jadi perlakuannya juga khusus. Ini mungkin saja saya melihat ada kearifan-kearifan lokal yang belum disentuh dengan baik. Jadi saya akan coba untuk melakukan evaluasi. Nanti tambangnya itu kita akan sesuaikan dengan amdal saja,” ujar Bahlil.

Sebelumnya, sejumlah media dan aktivis lingkungan melaporkan adanya aktivitas tambang nikel yang mulai merambah beberapa pulau di kawasan Raja Ampat, seperti Pulau Kawe, Pulau Gag, dan Pulau Manuran. Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak buruk pada kelestarian ekosistem laut dan darat yang menjadi rumah bagi ribuan spesies flora dan fauna endemik.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM berjanji akan meninjau ulang semua izin yang sudah diterbitkan, sekaligus menyesuaikannya dengan analisis dampak lingkungan (amdal) dan aspirasi masyarakat lokal. Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi titik awal penyelamatan kawasan Raja Ampat dari dampak eksploitasi sumber daya alam yang tidak berkelanjutan.

Penulis : E Sains

Pemerintah Luncurkan Sekolah Rakyat Berbasis Teknologi, Siswa Belajar Pakai iPad
Menlu Sugiono Tanggapi Kisruh Visa Haji Furoda: Pemerintah Lakukan Pendekatan ke Arab Saudi

Reactions

0
0
0
0
0
0
Already reacted for this post.

Reactions

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIF

CAPTCHA ImageChange Image