Nasional

Peringatan Keras Kapolda Riau bagi Pelaku Perambahan Hutan di Tesso Nilo

17
Please log in or register to do it.

Riuh Online — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Herry Heryawan, menegaskan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan hutan di Provinsi Riau, khususnya kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (23/6/2025), Irjen Herry menyampaikan peringatan keras terhadap segala bentuk perusakan maupun perambahan hutan konservasi.

“Dalam kesempatan ini saya memberikan peringatan keras. Satu tersangka di belakang saya ini memiliki peran sangat penting, dan insyaallah akan berkembang kepada tersangka lain yang memperjualbelikan kawasan hutan konservasi ini untuk kepentingan pribadi,” tegasnya, dikutip dari detikNews.com.

Irjen Herry juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat dan masyarakat, agar tidak memanipulasi status tanah ulayat untuk tujuan pribadi yang merugikan lingkungan.

“Saya sampaikan kepada seluruh pihak, termasuk tokoh masyarakat dan tokoh adat, tolong jangan memanipulasi simbol-simbol adat kita demi keuntungan pribadi yang merusak lingkungan, khususnya hutan Tesso Nilo—rumahnya anak-anak saya, gajah Domang dan Tari,” imbuhnya, seperti dilansir dari detikNews.com.

Ia menegaskan bahwa praktik jual beli lahan konservasi merupakan kejahatan lingkungan serius yang mengancam masa depan ekosistem dan generasi mendatang.

“Ini adalah kejahatan terhadap keberlangsungan kita semua, masa depan generasi penerus kita. Dan saya tidak main-main—kita akan tindak tegas,” ucapnya penuh penekanan (detikNews.com).

Lebih lanjut, Herry Heryawan menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga kelestarian hutan, terutama di wilayah Sumatera. Polda Riau terus memperkuat koordinasi dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Forkopimda Riau, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk menangani persoalan di Tesso Nilo secara komprehensif.

Sebagai bagian dari pendekatan holistik berbasis keberlanjutan, Polda Riau mengusung konsep pemolisian ramah lingkungan, atau Green Policing.

“Bukan saja kita berbicara tentang kegiatan penegakan hukum secara represif, tetapi juga membangun kesadaran hukum kepada seluruh masyarakat—khususnya di Pelalawan maupun Riau secara umum—untuk senantiasa menjaga lingkungan, alam, air, demi keberlangsungan anak-cucu kita,” pungkas Irjen Herry, dikutip dari detikNews.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita riuh.online WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vb7HIzq7IUYcp9D91b2Y . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penulis : Ygy

Ketua PSHT Pusat Madiun Tanggapi Video Viral Pembentangan Bendera di Jepang, KBRI Ungkap Fakta Sebenarnya
BSU 2025 Cair Tanpa Potongan dan Bebas Pajak, Kemnaker Tegaskan Tak Ada Biaya Tambahan

Reactions

0
0
0
0
0
0
Already reacted for this post.

Reactions

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIF

CAPTCHA ImageChange Image