
Riuh Online — Seorang pria asal China bernama Feng Debing menjadi sorotan publik setelah mengaku sebagai Direktur Merek Xiaomi Group dan diduga menipu lebih dari 200 wanita melalui modus hubungan asmara. Kasus ini mencuat setelah muncul rumor viral di media sosial China mengenai sosok Feng yang terlibat dalam ratusan perselingkuhan. Dikutip dari kompas.com, pria tersebut dilaporkan menandatangani “kontrak sugar daddy” dengan masing-masing korban perempuannya.
Beberapa korban disebut merupakan mahasiswi internasional. Feng Debing bahkan dikabarkan sanggup membayar sejumlah wanita hingga 100.000 yuan atau sekitar Rp226 juta setiap bulannya untuk menjalin hubungan khusus. Salah satu kontrak yang beredar luas di dunia maya bahkan memuat klausul “pernikahan tanpa kesetiaan”, yang konon disepakati bersama istrinya.
Dalam dokumen kontrak tersebut, Feng disebut diizinkan menjalin hubungan dengan wanita lain selama ia jujur dan melaporkan hubungannya kepada sang istri. Namun, seorang netizen yang mengaku sebagai istri Feng Debing akhirnya angkat suara. Ia mengaku sudah tidak tahan dengan pola hidup suaminya dan memutuskan untuk membongkar skandal yang melibatkan lebih dari 200 wanita ke publik, sebagaimana dikutip dari kompas.com.
Skandal ini pun menggemparkan media sosial China, terutama platform Weibo. Menanggapi kegaduhan tersebut, pihak Xiaomi akhirnya buka suara untuk meluruskan informasi yang beredar. General Manager Public Relations Xiaomi, Wang Hua, menegaskan bahwa Feng Debing tidak pernah menjabat sebagai direktur di perusahaan tersebut. “Ia memang pernah bekerja di Xiaomi, tapi hanya sebagai pekerja dapur yang bertugas memotong sayuran,” jelas Wang, dikutip dari kompas.com.
Wang juga menyatakan bahwa Feng hanya bekerja selama dua bulan pada 2016, dan dipecat pada November tahun yang sama akibat sering mangkir dari pekerjaan. Fakta ini menunjukkan bahwa status Feng sebagai “Direktur Merek Xiaomi Group” adalah klaim palsu yang digunakan untuk menipu para korbannya.
Setelah klarifikasi tersebut dirilis, sejumlah kebenaran baru pun terungkap. Diduga kuat, Feng tidak benar-benar memberikan uang yang dijanjikan kepada para wanita tersebut. Sebaliknya, ia malah memanfaatkan mereka secara finansial, dengan harapan para korban tidak melaporkan tindakan penipuannya kepada pihak berwajib.
Rekam jejak Feng ternyata juga pernah tercoreng akibat persoalan hukum. Pada 2021, ia diketahui terlibat dalam sengketa pinjaman pribadi dan diperintahkan untuk membayar kompensasi sebesar 165.000 yuan atau sekitar Rp373 juta kepada seorang wanita, sebagaimana dilansir dari kompas.com. Kasus ini kini menjadi peringatan tentang bahaya penipuan berbasis identitas palsu yang marak terjadi di era digital.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita riuh.online WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vb7HIzq7IUYcp9D91b2Y . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Penulis : Ygy