Nasional

Homeless Media Head to Head dengan UU ITE

56
Please log in or register to do it.

Riuh Online – Dalam Workshop Jurnalisme Solutif di Grand Suka, Sabtu (25/10), fokus pembahasan tidak hanya pada pembangunan hijau dan ambisi penurunan emisi 97% di 2045, tetapi juga pada tantangan Literasi Digital yang dihadapi media non-pers. Dalam konteks ini, Ketua Relawan TIK Riau, Ary Sandy, secara tegas menyoroti bahaya homeless media atau akun-akun yang beroperasi tanpa payung hukum pers.
Ary Sandy menjelaskan bahwa di era media sosial, setiap orang bisa menjadi “wartawan” dadakan (citizen journalist), tetapi tidak semua bertanggung jawab. Homeless media, yakni akun atau platform yang tidak terdaftar di Dewan Pers, berpotensi menjadi penyebar hoax dan framing negatif, terutama terkait isu sensitif seperti lingkungan dan pembangunan. Konsekuensinya, platform ini tidak memiliki perlindungan hukum layaknya media resmi.

“Berbeda dengan Pers yang bisa bernaung dan berlindung pada UU Pers, Homeless media itu head to head dengan UU ITE.”

Ditekankan bahwa homeless media wajib belajar beroperasi dengan mindset solutif. Meskipun tidak terikat UU Pers, mereka harus mengedepankan cara kerja Jurnalistik seperti akurasi, verifikasi, dan etika, alih-alih sekadar mencari viralitas. Dengan mindset solutif, semua platform digital, bahkan yang paling non-mainstream, dapat berpartisipasi aktif dalam Merawat Marwah dalam Keberagaman dan Menjaga Tuah dalam Kedamaian demi pembangunan Riau yang berkelanjutan.

Harga Sawit Riau Nyelam Lagi, Disbun Riau: Kernel Ngedrop Rp511/Kg Walau CPO Sebenarnya Naik!
EKSKLUSIF! Menkeu Purbaya Sewa Hacker Top RI Bereskan Coretax, Bongkar Rahasia Peretas Indonesia!

Reactions

0
0
0
0
0
0
Already reacted for this post.

Reactions

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIF

CAPTCHA ImageChange Image