(Riuhonlien) – Sebuah kebakaran besar melanda gudang penyimpanan di Jalan Sudirman, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, memicu kecurigaan adanya praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Kecurigaan tersebut muncul setelah warga sekitar mencium bau kuat solar saat api berkobar pada Minggu (12/1/2025) malam. Di lokasi kejadian, ditemukan lima drum bertuliskan “Pertamina” dan sebuah tangki besar yang dikelilingi pagar besi, memperkuat dugaan bahwa gudang tersebut digunakan untuk penyimpanan ilegal.
Petugas pemadam kebakaran yang berada di lokasi menyebutkan bahwa drum-drum yang ditemukan diduga berisi solar bersubsidi. Beberapa saksi mata juga mengungkapkan bahwa aktivitas bongkar muat sering terlihat di area tersebut, terutama pada malam hari.
Kasatreskrim Polres Dumai, Kompol Andi Saputra, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memulai penyelidikan terkait dugaan penimbunan tersebut. “Kami sudah mengamankan barang bukti berupa drum dan tangki untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Andi pada Senin (13/1/2025).
Untuk menguatkan bukti, pihaknya telah berkoordinasi dengan Tim Laboratorium Forensik (Lab Forensik) Polda Riau untuk memastikan kandungan dalam drum-drum tersebut. “Hasil uji Lab Forensik akan menjadi dasar kami untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” tambahnya.
Andi menegaskan, apabila terbukti adanya penimbunan BBM bersubsidi, pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas pemilik gudang sesuai dengan hukum yang berlaku. “Ini adalah pelanggaran serius yang merugikan masyarakat luas, dan kami akan memastikan tindakan tegas diambil,” tegasnya.