IklanBanner atas semua halaman
Masuk
IklanAtas artikel
Ekonomi

Pemerintah Matangkan Insentif Mobil Hybrid, Libatkan Lintas Kementerian

"Enggak bisa perspektif Kementerian Perindustrian saja," kata Sarmuji.

Pemerintah Matangkan Insentif Mobil Hybrid, Libatkan Lintas Kementerian

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih mematangkan rencana pemberian insentif mobil hybrid di Indonesia. Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menegaskan bahwa pembahasan usulan ini melibatkan sejumlah kementerian terkait untuk menyelaraskan berbagai perspektif. Pasalnya, kebijakan insentif kendaraan hibrida ini memiliki keterkaitan erat dengan sektor energi, keuangan, dan perekonomian nasional secara luas. "Enggak bisa perspektif Kementerian Perindustrian saja," kata Sarmuji.

Ia menekankan bahwa setiap kementerian memiliki perspektif berbeda yang perlu diakomodasi. Oleh karena itu, pembahasan secara intensif dilakukan dengan melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Selain membahas insentif kendaraan hibrida, Kemenperin juga membuka ruang komunikasi yang luas dengan berbagai pemangku kepentingan. Sebelumnya, Kemenperin telah mengusulkan pemberian insentif bagi kendaraan listrik jenis range-extended electric vehicle (REEV) dan plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) yang dikembangkan di Indonesia.

Usulan ini muncul karena kedua jenis kendaraan tersebut dinilai belum mendapatkan dukungan insentif yang memadai. "Tentu ini membutuhkan insentif. Kalau mobil listrik berbaterai (battery electric vehicle/BEV) selama ini sudah ada insentif yang memadai, baik berkaitan dengan administrasi seperti bebas ganjil genap. Kemenperin mengusulkan dua jenis insentif, yaitu fiskal dan nonfiskal.

Sumber: news.republika.co.id

Komentar (0)

Masuk untuk ikut berkomentar.

Belum ada komentar.

Berita terkait