
Riuh Online – Menjelang Lebaran, masyarakat biasanya sudah mulai berbondong-bondong melakukan penukaran uang lama ke uang baru. Hal ini dilakukan agar nantinya agar bisa memberikan THR atau Tunjangan Hari Raya kepada sanak saudara atau kerabat di Hari Raya Idul Fitri.
Melihat antusiasme masyarakat, hal ini tidak jarang dimanfaatkan oleh oknum yang menawarkan jasa penukaran uang secara tidak resmi.
Meski terlihat praktis, penukaran di tempat ilegal bisa berisiko kerugian, seperti biaya tambahan yang tak masuk akal hingga penipuan uang palsu.
Maka dari itu, agar lebih aman, masyarakat sebaiknya menukar uang baru melalui perbankan yang terpercaya, salah satunya di Bank Mandiri.
Penukaran ini sendiri bisa dilakukan baik di kantor cabang Bank Mandiri terdekat, maupun melalui mesin ATM dan Mobile Banking (Livin Mandiri) jika layanan ini tersedia.
Lantas, seperti apa cara dan syarat tukar uang baru di bank Mandiri? Berikut di bawah ini informasinya.
Cara dan Syarat Tukar Uang Baru di Bank Mandiri
Sebelum melakukan penukaran uang baru di bank Mandiri, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan di bawah ini:
- Persiapkan dokumen penting seperti KTP, kartu ATM, atau buku tabungan sebelum datang ke cabang bank Mandiri terdekat.
- Pastikan uang yang akan ditukar dalam kondisi baik dan tidak rusak, seperti penggunaan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengikat lembaran uang. Alangkah baiknya, susun uang secara rapi dan terkelompok tanpa perekat, agar lebih mudah diperiksa dan diproses oleh petugas bank.
Setelah persyaratan di atas sudah terpenuhi, berikut ini cara tukar uang baru di bank Mandiri yang bisa diikuti:
- Setelah tiba di kantor cabang Bank Mandiri, temui petugas bank dan informasikan bahwa Anda ingin menukarkan uang lama dengan uang baru.
- Petugas akan memberikan arahan mengenai prosedur yang harus diikuti oleh nasabah.
- Ambil nomor antrean dan tunggu giliran untuk dilayani oleh teller.
- Saat nomor antrean Anda dipanggil menuju teller, serahkan uang lama yang ingin ditukarkan. Jangan lupa untuk menyerahkan dokumen yang dipersiapkan.
- Teller akan memeriksa kondisi uang dan memastikan kelengkapan dokumen. Jika semua sudah sesuai, teller akan memproses penukaran uang.
- Setelah tahapan proses selesai, teller akan memberikan uang baru sesuai dengan pecahan nominal yang ditukarkan.
Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) untuk mengoptimalkan masyarakat dalam menukar uang baru.
Melalui aplikasi atau situs pintar.bi.go.id, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang secara online sebelum mendatangi lokasi penukaran yang tersedia dan dipilih.
Untuk layanan BI “Pintar”, batas maksimal penukaran uang per orang yakni Rp4,3 juta, dengan rincian sebagai berikut:
- Rp50.000 sebanyak 30 lembar
- Rp20.000 sebanyak 25 lembar
- Rp10.000 sebanyak 100 lembar
- Rp5.000 sebanyak 200 lembar
- Rp2.000 sebanyak 100 lembar
Dengan memilih penukaran uang melalui Bank Mandiri atau layanan Bank Indonesia “Pintar”, masyarakat dapat memperoleh uang baru dengan aman, tanpa khawatir akan risiko uang palsu atau penipuan
Demikian informasi mengenai cara dan syarat tukar uang baru di bank Mandiri yang bisa disimak.