
Riuh Online — Empat pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Medan terindikasi positif narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara selama dua pekan terakhir.
Keempat pejabat tersebut adalah Camat Medan Barat, Camat Medan Johor, Lurah Gaharu, dan Lurah Petisah Hulu. Kepala BNN Sumut, Toga Panjaitan, menyampaikan bahwa mereka diduga menggunakan berbagai jenis zat, mulai dari psikotropika hingga narkotika. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers seperti yang dikutip dari Kompas.com (3 Juni 2025).
Menurut penjelasan Toga Panjaitan, Camat Medan Johor terdeteksi mengonsumsi benzodiazepine—jenis psikotropika golongan IV—namun dengan resep dari dokter. Camat Medan Barat diketahui pernah menggunakan ekstasi dan obat penenang, meski hasil asesmen tidak menunjukkan tanda-tanda kecanduan.
Sementara itu, Lurah Gaharu teridentifikasi mengalami ketergantungan terhadap sabu (metamfetamin). Adapun Lurah Petisah Hulu mengakui pernah mencoba ganja satu kali yang diberikan oleh temannya.
BNN menyatakan bahwa keempat pejabat tersebut tergolong sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, langkah rehabilitasi akan diutamakan, bukan proses hukum, kecuali ditemukan bukti kuat bahwa mereka juga terlibat sebagai pengedar atau bandar narkoba.
BNN Provinsi Sumatera Utara akan berkoordinasi dengan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, dan pihak keluarga masing-masing untuk menentukan langkah rehabilitasi selanjutnya. Wali Kota Medan sendiri menyatakan dukungan penuh terhadap pendalaman kasus ini dan menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BNN juga akan menjadi dasar pertimbangan dalam pemberian sanksi kepegawaian (Kompas.com, 3 Juni 2025).
Penulis : E Sains