Nasional

Gubernur Riau Abdul Wahid Imbau Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

55
Please log in or register to do it.
Gubernur Riau Abdul Wahid (FOTO : Media Center Riau)

Riuh Online — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang memberikan berbagai keringanan bagi masyarakat. Program ini mencakup diskon serta penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak dan berlaku mulai 19 Mei hingga 19 Agustus 2025.

Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam keterangan pers pada Sabtu (17/5/2025), menyatakan bahwa kebijakan ini dirancang untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Program ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat dan menambah pendapatan asli daerah. Silakan manfaatkan dengan sebaik-baiknya, karena ini tidak sering dilakukan. Ke depan, pemerintah akan lebih mendisiplinkan wajib pajak agar tidak lagi menunda pembayaran,” ujar Gubernur Wahid.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Evarefita, menambahkan bahwa penghapusan denda ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi tantangan.

“Masyarakat yang terlambat membayar pajak kendaraannya kini bisa membayar tanpa dikenakan denda. Kesempatan ini berlaku selama tiga bulan,” jelas Evarefita.

Program ini tidak hanya membantu meringankan beban masyarakat, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendongkrak pendapatan dari sektor pajak kendaraan.

“Kami optimistis, dengan adanya program ini, penerimaan daerah dari pajak kendaraan akan meningkat. Ini solusi yang saling menguntungkan bagi masyarakat dan pemerintah,” tambahnya.

Evarefita juga mengingatkan masyarakat agar tidak melewatkan kesempatan ini, karena program serupa belum tentu akan diadakan kembali dalam waktu dekat.

Untuk memudahkan proses pembayaran dan menghindari antrean panjang di kantor Samsat, masyarakat didorong menggunakan layanan alternatif seperti Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Tanjak, maupun aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

“Petugas kami siap melayani. Namun, kami sangat menganjurkan masyarakat memanfaatkan layanan digital dan mobile agar proses lebih efisien dan antrean bisa diminimalkan,” tutupnya.

Penulis : E Sains

Puluhan Warga Pekanbaru Mengadu ke DPRD, Diduga Ditipu Developer Aur: Rp88 Miliar Raib
Ketua Ormas PP Blora Ditangkap! Karena Tipu Warga Rp 300 Juta, Kok Bisa?

Reactions

0
0
0
0
0
0
Already reacted for this post.

Reactions

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIF

CAPTCHA ImageChange Image