Riuh Online – Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah signifikan dalam dunia pendidikan dengan mengeluarkan larangan resmi terhadap kegiatan study tour dan perpisahan sekolah di luar lingkungan sekolah. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang menegaskan komitmennya untuk meringankan beban finansial yang seringkali dirasakan oleh orang tua siswa.
“Kami memahami bahwa kegiatan seperti study tour dan perpisahan sekolah, meskipun memiliki nilai edukatif dan sosial, seringkali menjadi beban tambahan bagi orang tua. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk melarang kegiatan tersebut di luar lingkungan sekolah,” ujar Gubernur Abdul Wahid dalam konferensi pers di Pekanbaru, Senin (3/3/2025).
Larangan ini berlaku untuk seluruh sekolah di Riau, khususnya tingkat SMA dan SMK. Gubernur Wahid juga memberikan peringatan keras kepada kepala sekolah yang tidak mematuhi kebijakan ini. “Jika ada kepala sekolah yang tetap mengizinkan kegiatan tersebut, kami tidak akan segan-segan untuk menggantinya,” tegasnya.
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan terjangkau. Dengan menghilangkan biaya tambahan yang tidak perlu, diharapkan lebih banyak siswa dapat fokus pada pendidikan mereka tanpa harus khawatir tentang beban finansial.
Pemerintah Provinsi Riau juga berencana untuk mengalokasikan dana tambahan untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler dan acara sekolah yang dapat diadakan di dalam lingkungan sekolah. Langkah ini diharapkan dapat memberikan alternatif yang lebih terjangkau dan tetap memberikan pengalaman berharga bagi siswa.