Nasional

Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Riau Alami Peningkatan di Tahun 2024

15
Please log in or register to do it.

Riuh Online — Provinsi Riau mencatatkan peningkatan dalam capaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2024. Berdasarkan data, nilai IDI Riau mencapai angka 75,55, mengalami kenaikan sebesar dua poin dibandingkan tahun 2022 yang berada di angka 73,64.

“Capaian ini masih tergolong dalam kategori sedang, dengan rincian aspek kebebasan sebesar 79,39, kesetaraan 80,13, dan kapasitas lembaga demokrasi 66,3,” ujar Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, M Job Kurniawan saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) mengenai IDI. Acara tersebut diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Riau bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Riau, yang bertempat di Aula BPS Riau pada Selasa, 3 Juni 2025, dilansir dari mediacenter.riau.go.id.

Dalam kesempatan itu, M Job Kurniawan menegaskan bahwa demokrasi memiliki cakupan yang sangat luas, sehingga penting untuk menetapkan komponen-komponen spesifik yang akan dijadikan objek pengumpulan data. Menurutnya, IDI disusun untuk mengukur perkembangan demokrasi di tingkat provinsi secara objektif dan empiris. “IDI tahun 2025 ini menggambarkan kondisi demokrasi di tahun 2024,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Riau, Asep Riyadi, menjelaskan bahwa peran BPS dalam penyusunan IDI sebatas mencatat dan menyediakan data, sedangkan pelaksanaan demokrasi menjadi tanggung jawab para pemangku kepentingan di daerah. “Saat ini Riau berada di posisi sembilan terbawah dari 38 provinsi di Indonesia. Namun, apakah posisi ini cukup memuaskan?” kata Asep, dilansir dari mediacenter.riau.go.id.

Ia juga menjelaskan bahwa IDI merupakan indikator pembangunan politik yang digunakan dalam perencanaan pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) sejak periode 2010–2014 hingga 2025–2029. Penyusunannya melibatkan banyak pihak, termasuk Kemenkopolhukam, BPS, Bappenas, Kemendagri, serta pemerintah daerah. “IDI disusun berbasis fakta (fact-based information) dan bertujuan untuk membangun budaya pengambilan keputusan berbasis bukti,” ungkapnya.

Menurut Asep, sumber data IDI meliputi berbagai dokumen kebijakan seperti perda, pergub, perbup, hingga surat edaran, serta data dari media massa online melalui metode scrapping terhadap lebih dari 15 ribu portal berita menggunakan sistem Intelligence Media Analysis (IMA).

Sementara itu, Analis Kebijakan Muda dari Kesbangpol Riau, Tengku Rahadian, menyampaikan bahwa pengumpulan data IDI dilakukan secara serentak di 34 provinsi di Indonesia. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini wajib dilaksanakan oleh setiap provinsi dengan melibatkan berbagai pihak seperti partai politik, KPU, dan Bawaslu. “Pengukuran dilakukan melalui analisis media online dan dokumen kebijakan publik,” jelasnya, dilansir dari mediacenter.riau.go.id.

Penulis : Ygy

Sri Mulyani: Diskon Listrik Batal, Ini Program Penggantinya!
Tan Joe Hok Tutup Usia, Indonesia Kehilangan Legenda Bulu Tangkis

Reactions

0
0
0
0
0
0
Already reacted for this post.

Reactions

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIF

CAPTCHA ImageChange Image