
Riuh Online – Seluruh kepala desa (kades) di Indonesia akan menjalani tes urine dan pemeriksaan kesehatan guna memastikan mereka terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Langkah ini merupakan bagian dari program Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Menteri Desa Yandri Susanto menegaskan bahwa pemeriksaan akan menyasar kades beserta perangkat desa lainnya. Ia juga meminta agar setiap desa membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah masing-masing.

“Mulai tahun depan, kita periksa semua kepala desa dan staf desa. Setiap desa juga akan memiliki Satgas Anti Narkoba,” ujar Yandri, Selasa (5/8/2025). Ia menilai bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan bangsa dari tingkat paling bawah.
BNN menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan akan memperketat pengawasan di tingkat desa dan kelurahan. Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom menekankan bahwa dana desa dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan tes urine serta kampanye sosialisasi bahaya narkoba ke masyarakat.
“Kalau kepala desa saja terlibat narkoba, pembangunan desa bisa terhambat. Ini berbahaya bagi kemajuan nasional dari akar rumput,” tegas Marthinus. Pemerintah berharap, dengan pengawasan ketat dari bawah, penyebaran narkoba bisa ditekan secara signifikan
Kontributor 6