
Riuh Online – Sebuah video yang diunggah di platform YouTube dengan narasi bahwa Presiden Prabowo Subianto secara diam-diam telah menyetujui rencana pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dipastikan tidak benar. Informasi yang menyebar cepat ini telah diklarifikasi sebagai hoaks atau konten palsu.
Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan oleh kantor berita Antara, isi video tersebut sama sekali tidak memuat pernyataan dari Presiden Prabowo yang mengindikasikan persetujuan atas pemakzulan Gibran. Laporan Antara menegaskan bahwa judul dan narasi yang dibangun dalam video tersebut bersifat menyesatkan dan tidak sesuai dengan konten yang disajikan.
Kesimpulan serupa juga datang dari penelusuran fakta RRI.co.id, yang mengategorikan unggahan tersebut sebagai konten palsu atau fabricated content dan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi.
Narasi dalam video hoaks itu sendiri berbunyi:
“BREAKING NEWS!! JOKOWI IS IN A MISTAKE!! DOES PRABOWO SECRETLY AGREE TO GIBRAN’S IMPEACHMENT? PRABOWO BANTING SETIR!! GEGER PRABOWO DIAM2 SETUJU PEMAKZULAN GIBRAN?”
Isu ini sendiri berakar dari delapan poin tuntutan yang diserukan oleh sekelompok purnawirawan TNI dalam sebuah acara di Kelapa Gading pada 17 April 2025 lalu. Sebagaimana diberitakan oleh media seperti Tempo.co, salah satu dari delapan tuntutan tersebut adalah permintaan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera diganti.
Menanggapi tuntutan tersebut, pemerintah telah memberikan keterangan resmi. Dilaporkan oleh Kompas.com, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menyatakan bahwa Presiden Prabowo akan mempelajari dan menelaah secara cermat kedelapan tuntutan tersebut karena menyangkut isu fundamental.
Namun, Kompas.com juga mengutip penegasan Wiranto bahwa terkait usulan penggantian Wakil Presiden, Presiden Prabowo tidak memiliki kewenangan untuk merespons permintaan tersebut. Proses pemakzulan seorang wakil presiden memiliki mekanisme konstitusional tersendiri yang melibatkan lembaga legislatif dan yudikatif, bukan keputusan sepihak dari presiden.
Dengan demikian, berdasarkan verifikasi dari berbagai sumber media kredibel, klaim bahwa Presiden Prabowo Subianto menyetujui pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah informasi yang tidak berdasar dan merupakan konten yang dibuat untuk menyesatkan publik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita riuh.online WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vb7HIzq7IUYcp9D91b2Y . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Penulis : E Sains