
Riuh Online — Bangun Prastya Wibowo (29), salah satu dari 47 mantan karyawan Sanel Tour and Travel, mengaku mengalami pemerasan oleh pihak internal perusahaan. Dalam pengakuannya, ia menyatakan bahwa ijazah aslinya ditahan dan ia diminta membayar Rp 5 juta untuk bisa mengambilnya.
“Saya diminta uang Rp 5 juta oleh Rozali untuk ambil ijazah. Rozali ini saat saya bekerja di Sanel menjabat sebagai HRD,” ungkap Bangun, yang akrab disapa Tio, kepada Kompas.com melalui sambungan telepon pada Sabtu (17/5/2025).
Tio menjelaskan bahwa dirinya mulai bekerja di Sanel pada Desember 2019 sebagai kurir ekspedisi Lion Parcel. Saat diterima bekerja, ia menyerahkan ijazah asli SMK-nya kepada Rozali. Namun, hanya tiga hari bekerja, ia memutuskan untuk mengundurkan diri karena tidak sanggup menanggung biaya operasional.
“Saya kan kurir, tiap pagi harus antar barang pakai motor pribadi. Seharusnya perusahaan kasih bensin tiap pagi, tapi enggak ada. Makanya saya cuma kerja tiga hari lalu keluar,” jelas Tio.
Setelah keluar, Tio mencoba menghubungi Rozali untuk mengambil ijazahnya, namun nomor yang bersangkutan tidak aktif. Sebulan kemudian, Rozali malah menghubunginya dan meminta uang Rp 5 juta dengan alasan bahwa pengunduran dirinya tidak sesuai kontrak kerja.
“Dia bilang saya langgar kontrak karena harusnya kerja satu tahun. Tapi saya cuma kerja tiga hari dan enggak ada merugikan perusahaan. Saya punya bukti rekaman suara waktu dia minta uang itu,” ujar Tio.
Tio menegaskan bahwa ia tidak bersedia membayar karena merasa tidak melakukan kesalahan fatal. Ia juga merasa sangat dirugikan karena sulit mencari pekerjaan baru tanpa ijazahnya.
“Ijazah itu hak saya. Saya merasa diperas. Saya sudah coba datang ke kantor Sanel bareng ibu saya buat ambil ijazah, tapi malah dicuekin. Kayak waktu Pak Wamenaker sidak kemarin, dicuekin juga,” keluhnya.
Kasus ini mencuat setelah 47 mantan karyawan Sanel Tour and Travel mengaku mengalami hal serupa, yakni ijazah mereka ditahan oleh perusahaan. Masalah ini pun mendapat perhatian serius dari DPRD Pekanbaru, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, serta Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan.
Meski telah dilakukan dua kali inspeksi mendadak (sidak) oleh Wamenaker ke Pekanbaru, permasalahan ini belum menemukan titik terang. Pada sidak terakhir, bos Sanel bernama Santi tidak dapat ditemui karena diklaim sedang berada di bandara untuk terbang ke Malaysia. Akibatnya, kantor Sanel disegel dan ditutup sementara oleh Satpol PP dan Disnaker Pekanbaru karena diketahui tidak memiliki surat izin operasional.
Di sisi lain, kuasa hukum Santi, Daud Pasaribu, meragukan status para pelapor sebagai karyawan Sanel.
“Kalau memang mereka mantan karyawan Sanel, ya tunjukkan buktinya. Mereka ini kerja di Sanel atau di Lion Parcel? Kalau kurir, mungkin bukan Sanel, karena Sanel itu perusahaan tour and travel, bukan ekspedisi. Jangan sampai Sanel dituduh menahan 47 ijazah tanpa bukti,” ujar Daud saat konferensi pers di Pekanbaru, Kamis (15/5/2025), sebagaimana dilaporkan Kompas.com.
Penulis : E Sains