Internasional

Mantan Polisi Rusia yang Mengaku Reinkarnasi Yesus Dijatuhi Hukuman 12 Tahun Penjara

32
Please log in or register to do it.

Riuh Online — Sergei Torop, mantan polisi lalu lintas Rusia yang dikenal dengan nama spiritual “Vissarion” dan mengklaim dirinya sebagai reinkarnasi Yesus, telah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara oleh pengadilan di Novosibirsk, Siberia, pada Senin (30/6/2025). Bersama dua pembantunya, ia dinyatakan bersalah karena melakukan penyalahgunaan psikologis dan penipuan terhadap para pengikutnya, yang menyebabkan kerusakan fisik dan mental serius. Vladimir Vedernikov, salah satu pembantunya, juga mendapat hukuman 12 tahun, sementara Vadim Redkin dijatuhi 11 tahun penjara. “Mereka menyebabkan kerusakan moral terhadap 16 orang serta luka fisik serius kepada enam orang lainnya,” ungkap pernyataan dari penyelidik yang dikutip kantor berita pemerintah RIA melalui laporan Reuters.

Torop mendirikan sekte bernama Gereja Perjanjian Terakhir pada tahun 1991, tidak lama setelah runtuhnya Uni Soviet. Komunitas ini tinggal di pemukiman terpencil di wilayah Krasnoyarsk, Siberia, yang dikenal dengan nama “Kota Matahari”. Dalam ajarannya, Torop melarang pengikutnya mengonsumsi daging, alkohol, merokok, bersumpah, bahkan menggunakan uang. Namun, menurut Komite Investigasi Rusia, Torop justru memanfaatkan tekanan psikologis untuk mengontrol, mengeksploitasi, dan memeras para pengikutnya demi keuntungan pribadi.

Pada tahun 2020, pasukan khusus Rusia melakukan penggerebekan dramatis dengan helikopter dan menangkap Torop serta dua asistennya. Meski mereka membantah semua tuduhan, pengadilan tetap menjatuhkan vonis dan memerintahkan ketiganya membayar ganti rugi sebesar 40 juta rubel (sekitar Rp8,5 miliar) kepada para korban. Dalam dokumenter BBC tahun 2017, Torop sempat membantah tuduhan sambil mengklaim hanya menyebarkan firman Tuhan. Namun, film itu juga menyoroti praktik bermasalah di komunitasnya, termasuk didikan terhadap anak-anak perempuan sebagai “calon pengantin pria-pria layak”, yang kini dianggap sebagai bagian dari pelecehan terstruktur.

Meski pemimpinnya dipenjara di kamp dengan pengamanan maksimum, komunitas pengikut Vissarion dikabarkan masih bertahan di lokasi yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita riuh.online WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vb7HIzq7IUYcp9D91b2Y . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penulis : E Sains

Driver ShopeeFood Ribut dengan "Orang Pelayaran", Ratusan Ojol Kepung Rumah Pelaku
Sri Mulyani Tetapkan Biaya Konsumsi Rapat Menteri hingga Rp171 Ribu per Orang untuk Tahun Anggaran 2026

Reactions

0
0
0
0
0
0
Already reacted for this post.

Reactions

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIF

CAPTCHA ImageChange Image