
Riuh Online — Dua orang pria yang berprofesi sebagai manusia silver ditangkap aparat kepolisian karena mencuri kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan Fly Over SKA, Kota Pekanbaru. Penangkapan dilakukan oleh Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru pada Sabtu, 3 Mei 2024. Aksi keduanya terbongkar setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kapolresta Pekanbaru, Komisaris Besar Polisi Jeki Rahmat Mustika, menjelaskan bahwa kedua pelaku memanfaatkan kondisi tiang lampu yang rusak akibat kecelakaan lalu lintas. Kerusakan tersebut belum diperbaiki oleh instansi terkait, sehingga dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan pencurian. “Melihat tiang lampu belum diperbaiki, pelaku membobol lantai beton di sekitar tiang menggunakan gergaji dan alat seadanya. Kabel diambil, dikuliti, lalu tembaganya dijual,” ujar Jeki dalam keterangan pers pada Kamis, 8 Mei 2024.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sekantong kabel tembaga, satu bilah gergaji, dan sebuah palu. Barang-barang tersebut digunakan untuk melancarkan aksi pencurian kabel di lokasi kejadian. Polisi juga mendokumentasikan lokasi pencurian sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.
Hasil penjualan tembaga diduga digunakan pelaku untuk membeli narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka dinyatakan positif mengonsumsi narkotika setelah dilakukan tes urine. “Ini menunjukkan bahwa pencurian tersebut berkaitan erat dengan penyalahgunaan narkotika,” tambah Jeki.
Saat ini, polisi masih memburu satu orang pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain itu, aparat juga tengah menyelidiki keberadaan pihak pengepul atau penadah yang membeli tembaga hasil curian. Proses penyidikan terus dilakukan guna mengungkap jaringan pencurian dan peredaran narkoba yang terlibat dalam kasus ini.
Penulis : Ygy
Sumber : CNBC