Nasional

Mulai 5 Juni, Pemerintah Salurkan BSU untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta

10
Please log in or register to do it.

Riuh Online — Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum. Penyaluran bantuan ini dijadwalkan mulai 5 Juni 2025, sebagai bagian dari enam paket stimulus ekonomi yang disiapkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa skema BSU kali ini akan menyerupai bantuan serupa yang pernah diberikan saat pandemi COVID-19, meskipun nominalnya akan lebih kecil dibandingkan Rp600 ribu yang dahulu disalurkan.

“Skemanya mirip seperti subsidi upah saat COVID, tapi jumlahnya lebih kecil. Saat ini masih dalam tahap finalisasi,” ujar Airlangga pada Sabtu (24/5/2025).

Program BSU ini dirancang sebagai bentuk perlindungan sosial bagi kelompok berpenghasilan rendah yang terdampak oleh tekanan ekonomi global. Meski nilai bantuan belum diumumkan secara resmi, Airlangga menegaskan bahwa anggaran telah tersedia melalui APBN dan hanya tinggal menunggu penyelesaian teknis sebelum distribusi dimulai.

Penulis : Ygy

Polres Inhu Kirim 22 Personel Terbaik Ikuti Pelatihan Tim RAGA, Siap Berantas Premanisme
Remaja Yatim Piatu di Kampar Dianiaya Tantenya, Pelaku Ditangkap Polisi

Reactions

0
0
0
0
0
0
Already reacted for this post.

Reactions

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIF

CAPTCHA ImageChange Image