
Riuh Online — Sayat (72 tahun), seorang marbot masjid di Magelang, menjalani kehidupan sederhana selama bertahun-tahun. Selain merawat kebersihan masjid, ia juga mengayuh becak demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tak disangka, nasibnya berubah drastis berkat sebuah undian.
Sebelum menjadi marbot, Sayat pernah berdinas di militer dan pensiun dengan pangkat Sersan Satu. Di usia senjanya, ia tetap setia menjaga masjid: menyapu halaman, merapikan sajadah, hingga memastikan air wudhu selalu tersedia. Untuk mencukupi penghasilan, ia tetap mengayuh becak, meskipun tenaganya mulai menurun.
Di tengah kesederhanaannya, Sayat rutin membeli kupon Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah (SDSB), program undian yang diadakan pemerintah sejak 1989, dengan harga mulai Rp1.000 per kupon. Hadiah yang ditawarkan mencapai miliaran rupiah, meskipun peluang menangnya sangat kecil.
Sayat tak pernah menyerah. Ia terus menyisihkan sedikit uang untuk membeli kupon, berharap suatu saat keberuntungan menghampiri. Hingga akhirnya, pada Rabu, 9 Mei 1990, keajaiban terjadi. Saat mendengarkan pengumuman di radio pemerintah, nomor kupon miliknya disebutkan secara lengkap.
“Delapan, empat, sembilan, tiga, tujuh… dan sembilan,” ujar penyiar, sebagaimana diberitakan Harian Waspada (17 Mei 1990).
Sayat resmi memenangkan hadiah sebesar Rp1 miliar, menjadi salah satu dari enam pemenang SDSB periode ke-14 menurut Surat Kabar Pelita (22 Mei 1990).
“Saya menang karena rahmat Tuhan Yang Maha Esa,” kata Sayat kepada para wartawan.
Pada masa itu, Rp1 miliar adalah jumlah yang luar biasa besar. Sebagai perbandingan, rumah mewah di kawasan elit Pondok Indah, Jakarta, hanya seharga sekitar Rp80 juta. Jika dihitung dengan harga emas saat itu, nilai Rp1 miliar bahkan setara hampir Rp96 miliar di masa kini.
Begitu mendengar kabar kemenangan, Sayat dan istrinya bergegas ke Jakarta untuk mengurus pencairan hadiah. Setibanya di sana, Sayat sempat pingsan karena tak sanggup membayangkan jumlah uang sebesar itu.
Dalam keterangannya, Sayat berjanji akan membeli rumah, menyumbangkan Rp5 juta kepada pedagang asongan, membantu renovasi masjid tempat ia mengabdi, dan menyimpan sisanya untuk masa depan anak-cucunya.
Kisah Sayat menjadi bagian dari sejarah unik masa pemerintahan Presiden Soeharto, ketika SDSB sebuah bentuk perjudian yang dilegalkan lewat Kementerian Sosial masih diperbolehkan. Kini, seluruh bentuk perjudian, termasuk program seperti SDSB, telah resmi dilarang di Indonesia.
Penulis : E Sains
Sumber : CNBC