(Riuhonline) – Juriadi, pelaku penganiayaan terhadap sopir dan kondektur bus Damri di SPBU Rajabasa, Bandar Lampung, mengaku menyesal atas perbuatannya. Dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung pada Kamis (13/2), Juriadi mengungkapkan bahwa tindakannya dipicu oleh emosi dan tekanan pribadi. “Anak saya menangis di mobil, dan 10 hari yang lalu istri saya baru meninggal,” ujarnya, menjelaskan faktor-faktor yang memicu kemarahannya.
Juriadi mengonfirmasi bahwa senjata tajam yang digunakan dalam penganiayaan adalah miliknya dan sempat dibuang di Jalan Tol setelah kejadian. Ia juga menjelaskan bahwa sebelum insiden itu, sempat terjadi cekcok mulut antara dirinya dan sopir bus, namun masalah tersebut sudah diselesaikan dengan permintaan maaf dari kedua pihak.
“Memang sudah selesai, sudah saling minta maaf, tapi datang orang belakangan yang memperkeruh keadaan,” tambahnya. Ia mengakui kesalahan dan menyesali tindakannya yang menyebabkan luka pada korban.
Sebagai bentuk penyesalan, Juriadi pun meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat. “Saya berharap keluarga korban dapat memaafkan saya. Saya khilaf dan ini karena persoalan pribadi saya,” tutupnya.