Nasional

Pembatasan Kendaraan Berat Saat Event Pacu Jalur Kuansing 2025

0
Please log in or register to do it.

Ditlantas Polda Riau memberlakukan pembatasan jam operasional kendaraan angkutan barang sumbu 2 ke atas (batu bara, CPO, kayu, sawit, kernel sawit, bahan galian C) di Kabupaten Kuansing mulai 18–25 Agustus 2025, hanya boleh melintas pukul 23.59–05.00 WIB. Pengecualian berlaku untuk kendaraan sembako, logistik, dan BBM.

Wakapolda Riau Tekankan Pelayanan Humanis dalam Pengamanan Pacu Jalur 2025
Polda Riau Imbau Pengemudi Angkutan Barang Patuhi Pembatasan Operasional Selama Pacu Jalur 2025

Reactions

0
0
0
0
0
0
Already reacted for this post.

Reactions

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIF

CAPTCHA ImageChange Image