Nasional

Pemerintah Kucurkan Rp11,6 Triliun untuk Dukung Layanan BPJS Kesehatan bagi Warga Kurang Mampu

21
Please log in or register to do it.

Riuh Online — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tercatat telah mencakup 279,5 juta penduduk Indonesia per Maret 2025. Jumlah ini meningkat dibandingkan akhir Desember 2024 yang tercatat sebanyak 278,1 juta jiwa. Capaian tersebut menunjukkan perluasan akses layanan kesehatan melalui program jaminan sosial nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Dari jumlah tersebut, sebagian besar peserta berasal dari kelompok tidak mampu yang dibayarkan iurannya oleh pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Pada kuartal I tahun 2025, alokasi anggaran untuk PBI JKN mencapai Rp11,6 triliun. Dana tersebut termasuk dalam pos belanja bantuan sosial (bansos) yang disalurkan melalui kementerian atau lembaga.

Anggaran PBI JKN tersebut setara dengan 30 persen dari total realisasi belanja bansos yang telah mencapai Rp38,9 triliun per Maret 2025. Secara keseluruhan, realisasi belanja bansos telah mencapai 28,8 persen dari total pagu anggaran dalam APBN 2025. Angka ini mencerminkan komitmen negara dalam memperluas perlindungan sosial, terutama di bidang kesehatan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa dari total peserta aktif JKN sebanyak 222,7 juta orang, sebanyak 96,7 juta di antaranya merupakan peserta PBI. Sementara itu, peserta Non-PBI atau peserta mandiri dan perusahaan mencapai 125,9 juta jiwa. Data ini menunjukkan peran signifikan pemerintah dalam menjamin akses kesehatan bagi kelompok rentan.

“Melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), APBN kita hadir melindungi seluruh masyarakat,” ujar Sri Mulyani dalam unggahan di akun Instagram resminya, Jumat (9/5/2025). Ia menekankan bahwa skema JKN menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam mewujudkan keadilan sosial di sektor kesehatan. Program ini dirancang untuk menjamin bahwa seluruh lapisan masyarakat mendapatkan layanan medis yang memadai.

Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa kunjungan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama telah mencapai 64,95 juta kunjungan. Untuk layanan rawat jalan tingkat lanjut, tercatat sebanyak 31,29 juta kunjungan telah dilakukan. Sementara itu, jumlah kasus rawat inap tingkat lanjut yang dibiayai melalui JKN mencapai 3,7 juta kasus.

“Akses kesehatan yang layak dan terjangkau adalah hak seluruh masyarakat,” lanjut Sri Mulyani. Ia menyatakan bahwa dengan hadirnya JKN, APBN tidak hanya memberikan perlindungan kesehatan, tetapi juga membuka jalan menuju kehidupan yang lebih sehat dan sejahtera. Pemerintah pun terus mendorong keberlanjutan dan peningkatan mutu layanan dalam skema ini.

Penulis : Ygy
Sumber : CNBC

Manusia Silver Curi Kabel Lampu di Fly Over SKA, Hasil Penjualan untuk Beli Narkoba
Abdul Wahid: Kolaborasi dengan Inggris Perkuat Upaya Riau Lawan Krisis Iklim

Reactions

0
0
0
0
0
0
Already reacted for this post.

Reactions

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIF

CAPTCHA ImageChange Image