Nasional

Pemilik CV Sentosa Seal Resmi Ditahan, Terseret Kasus Penggelapan Ijazah Karyawan

32
Please log in or register to do it.

Riuh Online — Jan Hwa Diana, pemilik CV Sentosa Seal Surabaya, resmi ditahan oleh pihak kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan ijazah milik mantan karyawan. Penetapan status tersangka dilakukan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) pada Kamis malam, 22 Mei 2025, setelah melalui proses penyidikan yang cukup panjang.

Penetapan ini berdasarkan dua laporan polisi, yaitu LP/B/532/IV/2025/SPKT/Polda Jatim dan LP/B/542/IV/2025/SPKT/Polda Jatim. Tim penyidik dari Subdirektorat IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim sebelumnya telah melakukan gelar perkara secara menyeluruh. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Jan Hwa Diana dinyatakan sebagai tersangka utama.

Dalam proses penyidikan, polisi telah menggeledah empat lokasi di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Lokasi tersebut meliputi kantor CV Sentosa Seal di Jalan Dupak, gudang penyimpanan di Jalan Margomulyo, rumah pribadi tersangka di Perumahan Prada Permai, serta rumah keponakannya, Veronica Adinda, di Sidoarjo. Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus.

Hasil penggeledahan menunjukkan bahwa sejumlah ijazah berhasil diamankan, termasuk satu lembar ijazah yang ditemukan di rumah pribadi Jan Hwa Diana. Selain itu, sebanyak 108 lembar ijazah milik mantan karyawan CV Sentosa Seal juga telah diserahkan langsung kepada penyidik. Ijazah-ijazah tersebut mayoritas merupakan ijazah tingkat SMA dan SMK.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Jatim, AKBP Suryono, menjelaskan bahwa hingga saat ini polisi telah memeriksa 23 orang saksi. Pihaknya juga berencana memanggil 25 saksi tambahan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara ini. Ia memastikan bahwa Jan Hwa Diana kini ditahan di Mapolrestabes Surabaya, sementara proses penyidikan tetap ditangani oleh Polda Jatim.

“Kasus ini masih dalam pengembangan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain, termasuk dari kalangan staf internal atau bagian SDM perusahaan,” ujar AKBP Suryono, dilansir dari inews.id.

Penulis : Ygy

Live Game di TikTok: Apa Keuntunganya?
Unilak Gelar Terapi Mindfulness bagi Mahasiswa Disabilitas, Wujud Kampus Ramah dan Inklusif

Reactions

0
0
0
0
0
0
Already reacted for this post.

Reactions

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIF

CAPTCHA ImageChange Image