
Riuh Online — Kabar menggembirakan datang dari dunia konservasi Indonesia. Seekor kucing merah Kalimantan (Catopuma badia) terekam kamera jebak di kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM), Kalimantan Utara, pada 2023. Penampakan ini menjadi yang pertama dalam dua dekade terakhir, sejak terakhir kali terekam pada 2003. Rekaman tersebut diunggah secara resmi oleh pihak Balai TNKM pada 20 Maret 2025 melalui akun Instagram mereka.
Kucing merah Kalimantan merupakan spesies kucing liar kecil yang endemik Pulau Kalimantan, dan dianggap sebagai salah satu kucing paling langka dan misterius di dunia. Satwa ini hanya ditemukan di wilayah Kalimantan (Indonesia dan Malaysia), serta telah diklasifikasikan sebagai spesies terancam punah (Endangered) oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) sejak 2002.
Dalam tayangan kamera jebak, terlihat seekor kucing merah dewasa berjalan cepat di atas batang kayu tumbang di tengah hutan lebat TNKM. Data tersebut berasal dari kamera yang dipasang oleh petugas TNKM, Josua Wandry Nababan dan Novaldo Markus, yang diunduh pada 2024 dan baru dipublikasikan setahun kemudian.
Menurut Kepala Balai TNKM Seno Pramudito, penemuan ini merupakan hasil dari kegiatan inventarisasi potensi kawasan menggunakan kamera jebak. Meski menjadi momen penting, Seno menyebut populasi kucing merah di TNKM masih belum diketahui secara pasti. “Upaya sebelumnya pada 2021 dan 2022 tidak membuahkan hasil. Ini menunjukkan betapa sulitnya mendeteksi keberadaan satwa ini,” ujarnya, dikutip dari CNN Indonesia.
Kucing merah Kalimantan memiliki ciri fisik tubuh ramping dengan panjang sekitar 50–60 cm, ekor sepanjang 30–40 cm, dan berat berkisar antara 2,3–4,5 kilogram. Bulu tubuhnya berwarna cokelat kemerahan dengan bagian bawah yang lebih pucat, serta kepala bulat dan telinga lebar, memberikan tampilan yang khas dan elegan. Perilaku nokturnal dan sifat pemalu membuat hewan ini sangat sulit ditemukan.
Habitat alami satwa ini berada di hutan hujan tropis yang lebat, termasuk hutan dataran rendah, rawa, hingga perbukitan pada ketinggian hingga 500 meter di atas permukaan laut. Ia juga sering ditemukan beraktivitas di sekitar sungai dan hutan bakau. Namun, ancaman terhadap kelangsungan hidupnya terus meningkat akibat deforestasi, perburuan liar, serta jebakan satwa yang tidak selektif.
IUCN memperkirakan populasi dewasa kucing merah Kalimantan saat ini tidak lebih dari 2.500 individu, dan jumlahnya terus menurun akibat hilangnya habitat. Berdasarkan data CNN Indonesia, luas tutupan hutan di Kalimantan telah menurun drastis dari 75 persen pada 1980-an menjadi hanya sekitar 52 persen pada 2005. Deforestasi yang masif menjadi ancaman utama bagi spesies ini, selain ancaman jebakan liar seperti kasus temuan bangkai kucing merah yang terjerat di Murung Raya pada 2022.
Di Indonesia, spesies ini dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999, serta terdaftar dalam CITES Appendix II, yang mengatur ketat perdagangan internasional spesies yang rentan punah. Meski begitu, keterbatasan data tentang perilaku, distribusi, dan ekologi kucing merah menyulitkan berbagai upaya pelestarian yang lebih strategis.
Penemuan terbaru ini memperkuat pentingnya peran kawasan konservasi seperti TN Kayan Mentarang sebagai habitat terakhir satwa liar endemik Kalimantan. Diperlukan upaya lanjutan melalui penelitian ilmiah, pemantauan rutin, serta edukasi masyarakat lokal untuk memastikan keberlangsungan hidup kucing merah Kalimantan di tengah tekanan terhadap lingkungan alaminya.
Penulis : E Sains