
Riuh Online — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi Gubernur Riau, H. Abdul Wahid, S.Pd.I., M.Si., beserta rombongan di ruang kerjanya pada Selasa, 18 Maret 2025. Dalam pertemuan tersebut, Kajati didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau serta para asisten. Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan antara Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.
Sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Provinsi Riau dinilai penting dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah yang berbasis pada prinsip hukum dan keadilan. Kajati Riau menekankan pentingnya kolaborasi dalam menjalankan tugas masing-masing institusi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis turut dibahas guna meningkatkan koordinasi antara kedua pihak.
Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau memiliki peran yang saling melengkapi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Komitmen terhadap penegakan hukum diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif bagi pembangunan daerah. Kehadiran Gubernur Riau beserta jajaran dalam kunjungan ini menunjukkan pentingnya komunikasi antara eksekutif dan aparat penegak hukum.
Dengan adanya sinergi yang baik, berbagai program pembangunan di Riau diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kajati Riau menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam koridor hukum yang transparan dan profesional. Upaya bersama ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa mendatang.
“Komunikasi dan koordinasi yang baik antara Kejati Riau dan Pemerintah Provinsi Riau merupakan langkah penting dalam memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami siap bersinergi demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Riau,” ujar Akmal Abbas. Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi awal dari kerja sama yang lebih erat dan berkelanjutan.
Penulis : Ygy
Sumber : Kasipenkum Kejati Riau