
Riuh Online — Pernyataan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, menjadi sorotan publik usai ia meminta agar para pelaku tindak pidana korupsi tidak “dizalimi” dalam proses penegakan hukum. Pernyataan ini ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (20/5/2025).
“Walaupun mereka korupsi, tapi kita jangan sampai menzalimi orang dengan penegakan hukum,” ucap Hasbiallah Ilyas. Pada VIVA.co.id, 6 Juni 2025.
Dalam rapat tersebut, Hasbiallah juga menyinggung akurasi perhitungan kerugian negara oleh penegak hukum, yang menurutnya kadang tidak adil dan berpotensi merugikan terdakwa.
Namun, pernyataannya tersebut justru memantik kritik dari publik dan viral di media sosial. Banyak warganet menilai sikap tersebut sebagai bentuk pembelaan terhadap pelaku korupsi dan melemahkan semangat pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kocak nih orang. Lucu bangettt. Koruptor dizalimi tuh gimana maksudnya?” tulis salah satu komentar netizen di TikTok. di akun @politik_viral, 6 Juni 2025
Unggahan video potongan rapat itu menuai ribuan komentar dan memicu tagar seperti #KoruptorJanganDibela dan #HukumTegasTanpaAmpun yang menjadi trending di media sosial.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari Hasbiallah Ilyas mengenai maksud sebenarnya dari pernyataan kontroversial tersebut. Di sisi lain, Kejaksaan Agung juga belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan anggota DPR itu.
Penulis : E Sains