Nasional

Polda Riau Bentuk Tim Khusus “Raga Plus” untuk Berantas Kejahatan Lingkungan dan Narkotika

18
Please log in or register to do it.

Riuh Online — Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan, khususnya di bidang narkotika dan lingkungan hidup. Pada Rabu (11/6/2025), Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan memimpin apel penyerahan penghargaan kepada personel berprestasi sekaligus secara resmi meluncurkan Tim Khusus “Raga Plus” di Lapangan Apel Mapolda Riau.

Dalam sambutannya, Kapolda Riau mengungkapkan rasa haru dan bangganya atas dedikasi para personel yang telah menunjukkan kinerja luar biasa.

“Saya merasa terharu dan bangga karena masih bisa memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi. Ini menjadi motivasi agar kita semua dapat menjadi ‘master pelayanan’ bagi masyarakat,” ungkap Irjen Herry, dilansir dari mediacenter.riau.go.id.

Apel tersebut dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, Irwasda Polda Riau, pejabat utama Polda Riau, serta seluruh personel Polda Riau.

Sebanyak 29 personel menerima penghargaan atas kontribusi signifikan mereka. Di antaranya, 12 personel dari Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis mendapat apresiasi atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan lebih dari 90 kilogram narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Selain itu, 17 personel dari bidang kehutanan juga mendapatkan penghargaan atas keberhasilan mengungkap sejumlah kasus tindak pidana lingkungan hidup. Hal ini menunjukkan keseriusan Polda Riau dalam melindungi sumber daya alam.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Riau secara resmi meluncurkan Tim Khusus “Raga Plus”, satuan tugas yang beranggotakan 374 personel gabungan dari seluruh jajaran Polres dan Brimob. Tim ini telah mengikuti pelatihan intensif, seperti jungle survival dan taktik operasi di kawasan hutan, guna mendukung penanganan kejahatan lingkungan dan kehutanan.

“Tim ini merupakan simbol nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Mereka tidak hanya bertugas melakukan patroli, tetapi juga berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan kejahatan lingkungan,” tegas Kapolda Riau, dilansir dari mediacenter.riau.go.id.

Lebih lanjut, Irjen Herry menegaskan pentingnya transformasi menuju konsep Green Policing, sebagai bagian dari pendekatan Kepolisian modern. Menurutnya, pemberantasan kejahatan lingkungan tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui langkah pencegahan dan kolaborasi lintas sektor.

“Sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, serta komunitas masyarakat sangat diperlukan agar tujuan ini tercapai,” jelasnya.

Kapolda Riau juga memaparkan bahwa sepanjang 2024 pihaknya telah menangani 17 kasus tindak pidana lingkungan hidup, dan pada 2025 tercatat 25 kasus. Menurutnya, penyelesaian kasus-kasus tersebut memerlukan kerja sama lintas instansi.

Selain itu, ia menyampaikan apresiasi kepada insan pers atas kontribusi dalam menyampaikan informasi kepada publik. “Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah terlibat langsung dalam peliputan, termasuk saat rilis pengungkapan pembalakan liar di Hutan Lindung Siabu,” ujar Irjen Herry, dilansir dari mediacenter.riau.go.id. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut bahkan mendapat perhatian secara nasional.

Menutup amanatnya, Kapolda Riau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi membangun Provinsi Riau. “Peran media sangat penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri. Mari kita bangun Riau agar mampu berkembang sejajar dengan provinsi-provinsi maju lainnya,” pungkasnya.

Penulis : Ygy

PWNU Riau Lakukan Kunjungan Kerja ke PCNU Kabupaten Bengkalis: Konsolidasi dan Silaturahim Terjalin Erat
Jakarta Siap Luncurkan "BPJS HEWAN"! Kucing & Anjing Peliharaan Bakalan Punya KTP Sendiri!

Reactions

0
0
0
0
0
0
Already reacted for this post.

Reactions

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIF

CAPTCHA ImageChange Image