
Riuh Online — Polisi menggerebek pesta sesama jenis berkedok ‘Family Gathering’ yang digelar di sebuah vila kawasan Megamendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat. Dalam penggerebekan tersebut, aparat mengamankan 75 pria dengan rentang usia 21 hingga 50 tahun.
“Berkisar dari umur 21 sampai 50 tahun (pesertanya),” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, dikutip dari Detik.com, Senin (23/6/2025). Saat ini, para peserta tengah menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk tes HIV, dengan koordinasi dari Dinas Kesehatan.
Menurut Teguh, undangan acara tersebut disebarkan melalui media sosial. Peserta diminta membayar Rp 200 ribu untuk mengikuti acara yang diisi dengan pertunjukan tari dan lomba menyanyi. “Panitia menyebarkan undangan dengan tema family gathering yang diisi dengan penampilan pentas dan pertunjukan lomba menyanyi dan lomba menari. Mereka mendaftar dan dipungut biaya sebesar 200 ribu per orang,” jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita riuh.online WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vb7HIzq7IUYcp9D91b2Y . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Penulis : E Sains