Nasional

Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Pencurian Baterai Tower Telkomsel dan XL dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

0
Please log in or register to do it.

Riuh Online – Unit Reskrim Polres Bengkalis bergerak cepat mengungkap kasus pencurian baterai tower milik PT Telkomsel dan PT XL. Hanya dalam hitungan kurang dari satu hari, tiga orang pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti hasil curian serta kendaraan yang digunakan.

Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam menindak setiap kejahatan yang merugikan masyarakat maupun perusahaan penyedia layanan vital.

“Sejak laporan diterima, tim langsung diturunkan ke lapangan. Syukur Alhamdulillah, para pelaku bisa segera ditangkap. Polres Bengkalis akan terus menjaga keamanan masyarakat sekaligus melindungi fasilitas umum, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar seperti layanan telekomunikasi,” ungkap Kapolres, Senin (1/9/2025).

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel, menjelaskan bahwa ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial PH (30), MR (32), dan MI (31). Aksi pencurian dilakukan pada Sabtu (30/8/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, dengan target tower Telkomsel dan XL di Desa Kelapapati serta tower XL di Desa Kuala Alam.

“Barang bukti yang diamankan berupa lima unit baterai lithium milik Telkomsel, satu unit baterai lithium milik XL, dua unit UUBP milik XL, serta satu mobil Avanza warna silver metalik dengan nomor polisi B 2920 SII yang digunakan untuk mengangkut hasil curian,” jelas Iptu Yohn.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini bermula dari alarm sistem perusahaan yang menunjukkan adanya perangkat tower tidak aktif. Saat teknisi melakukan pengecekan, diketahui telah terjadi pencurian. Berbekal hasil penyelidikan cepat serta informasi dari masyarakat, tim berhasil menelusuri keberadaan pelaku.

Ketiganya sempat kabur dari Pulau Bengkalis, namun berhasil ditangkap pada Sabtu malam sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah wisma di Kecamatan Siak Kecil. “Mereka mengakui perbuatannya dan kini sudah mendekam di sel tahanan Polres Bengkalis untuk diproses lebih lanjut,” tegas Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi celah bagi para pelaku kejahatan. “Setiap tindak kriminal akan ditindak tegas dan transparan. Keamanan serta kenyamanan warga Bengkalis adalah prioritas utama kami,” tutup AKBP Budi Setiawan.(DFZ)

Besok Ada Aksi di DPRD Riau, Satlantas Pekanbaru Siapkan Skema Pengalihan Arus

Reactions

0
0
0
0
0
0
Already reacted for this post.

Reactions

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIF

CAPTCHA ImageChange Image