
Riuh Online – Penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali dilakukan di aliran Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kamis (4/9/2025). Operasi gabungan yang digelar Polres Kuantan Singingi bersama Satpol PP, BPBD, serta Ditpolairud Polda Riau ini menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas ilegal tersebut.
Patroli dimulai sekitar pukul 11.50 WIB dari kawasan pacu jalur Tepian Nyiur Malambai, Desa Sikakak. Enam unit speed boat dikerahkan, terdiri dari dua armada Ditpolairud, tiga milik BPBD, serta satu dari Satpol PP. Kegiatan ini dipimpin Kasat Samapta Polres Kuansing, AKP Refriadi, dengan dukungan penuh pemerintah daerah, TNI, dan Polri.
Hasil penyisiran menunjukkan masih maraknya aktivitas PETI di sepanjang sungai. Sedikitnya 55 rakit ditemukan, masing-masing 35 unit di Desa Pulau Bayur, 20 unit di Desa Teluk Pauh, serta beberapa di Desa Sikakak dan Pulau Jambu. Sejumlah rakit langsung dimusnahkan di lokasi, sementara seorang pemilik di Desa Koto Cerenti, Aliusman, meminta izin untuk membongkar rakitnya sendiri.

Selain penindakan, aparat juga melakukan pendekatan persuasif. Camat Cerenti, Erialis, menegaskan bahwa pemerintah tidak lagi memberi ruang bagi penambangan ilegal.
“Kami apresiasi masyarakat Pulau Bayur dan Teluk Pauh yang hadir dalam sosialisasi ini. Kami minta seluruh rakit dibongkar hari ini. Bila besok masih ada yang beroperasi, tindakan tegas akan kami lakukan bersama TNI dan Polri,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kalaksa BPBD Kuansing, Yulizar. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kualitas air Sungai Kuantan.
“Pada saat pacu jalur kemarin, sungai kita terlihat jernih setelah puluhan tahun. Itu bukti nyata manfaat penertiban. Sesuai instruksi Bupati, jangan biarkan PETI kembali merusak sungai,” tegasnya.
Kasat Samapta Polres Kuansing, AKP Refriadi, menambahkan, pemilik rakit diberi kesempatan terakhir untuk membongkar secara mandiri. “Batas waktunya sampai sore ini. Jika tidak, aparat akan menertibkan langsung,” ungkapnya.
Kapolsek Cerenti, AKP Beni A. Siregar, juga mengingatkan perangkat desa agar aktif mendampingi warga.
“Kami sudah berulang kali lakukan sosialisasi. Pj Kades diminta mengedukasi masyarakat. Kalau masih ada yang membandel, rakit akan dirusak dan proses hukum berjalan,” tegasnya.
Operasi yang berlangsung hingga pukul 16.00 WIB ini berjalan aman dan kondusif. Aparat memastikan penertiban akan berlanjut secara berkala agar Sungai Kuantan tetap bersih dan bisa menjadi kebanggaan masyarakat Kuansing. (DFZ)