
Riuh Online — Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem kerja outsourcing menimbulkan respons beragam dari kalangan buruh dan pengusaha. Di satu sisi, buruh menyambut baik langkah ini, namun para pelaku usaha menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak besar terhadap ekosistem ketenagakerjaan dan operasional perusahaan.
Ketua Umum Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI), Mira Sonia, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 68 ribu perusahaan outsourcing yang terdaftar dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), baik dengan kode 78200 maupun 78300. Dari perusahaan-perusahaan tersebut, sekitar 2,2 juta pekerja terlibat di dalamnya.
“Dari yang punya KBLI 78200 sama 78300 itu ada 68 ribu perusahaan outsourcing, jumlah pekerjanya ada 2,2 juta,” ujar Mira kepada CNBC Indonesia, Minggu (25/5/2025).
KBLI 78200 mengacu pada penyediaan tenaga kerja sementara untuk kebutuhan domestik, sementara KBLI 78300 mencakup penyediaan tenaga kerja bagi perusahaan di luar negeri, termasuk layanan seperti seleksi, penempatan, pengelolaan upah, pajak, hingga administrasi keuangan.
Mira menyatakan kekhawatirannya bahwa penghapusan sistem outsourcing bisa menghambat kelancaran operasional banyak perusahaan, terutama yang selama ini sangat bergantung pada layanan tersebut.
“Sekarang di industri sudah banyak PHK. Perusahaan pakai outsourcing itu karena mereka ingin fokus pada bisnis inti, nggak mikirin proses rekrutmen, pelatihan, dan lainnya. Kalau semua itu harus diurus sendiri, operasional bisa terganggu dan kalah saing dengan negara lain,” jelasnya.
Selain itu, menurut Mira, biaya operasional perusahaan juga bisa meningkat signifikan jika outsourcing dihapus. Hal ini disebabkan oleh investasi tambahan yang diperlukan untuk rekrutmen, alat psikotes, hingga pengelolaan gaji.
“Outsourcing itu bangun alat tes psikologi yang dipakai banyak perusahaan, jadi efisien. Tapi kalau perusahaan harus bangun sendiri, biayanya lebih mahal. Itu baru satu aspek. Belum lagi sistem penggajian yang harus dikelola masing-masing,” tambahnya.
Sebelumnya, Prabowo menyampaikan niatnya untuk menghapus sistem kerja outsourcing di hadapan ribuan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jakarta, 1 Mei 2025 lalu.
“Saya juga akan meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, bagaimana caranya kita, kalau bisa segera, tapi secepat-cepatnya kita ingin menghapus outsourcing,” ujar Prabowo saat berpidato di acara tersebut.
Penulis : E Sains