(Riuhonline) – Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada Senin, 24 Februari 2025. Dalam pidatonya yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Prabowo mengumumkan alokasi dana sebesar US$ 20 miliar atau sekitar Rp 300 triliun, hasil penghematan negara, untuk mendanai lebih dari 20 proyek strategis nasional.
“Dana yang sebelumnya terhambat oleh inefisiensi, korupsi, dan belanja yang kurang tepat sasaran, kini akan dikelola oleh Danantara dan diinvestasikan dalam proyek-proyek industrialisasi dan hilirisasi,” jelas Prabowo.
Presiden menegaskan bahwa proyek-proyek tersebut bertujuan meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian nasional, menciptakan lapangan kerja berkualitas, dan membawa kemakmuran jangka panjang bagi rakyat Indonesia. “Kami tidak ingin lagi menjual sumber daya alam dengan harga murah atau sekadar menjadi pemasok bahan mentah bagi negara lain,” tegasnya.
Prabowo menekankan bahwa Danantara bukan sekadar lembaga pengelola dana investasi, melainkan instrumen pembangunan nasional yang bertujuan mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara demi kesejahteraan rakyat.
Pada kesempatan yang sama, Prabowo juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara. Selain itu, ia mengesahkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara.
Penandatanganan ini dilakukan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dengan didampingi sejumlah tokoh penting, termasuk Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Menteri BUMN Erick Thohir, Pandu Patria Sjahrir, dan Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria.