Nasional

Proyek Chromebook Nadiem Diusut, Kejagung Temukan Kejanggalan Meski Sudah Didampingi

21
Please log in or register to do it.

Riuh Online — Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara soal temuan dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud Ristek periode 2019–2022, saat Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri. Meski proyek tersebut telah melibatkan pendampingan dari Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun), dugaan penyimpangan tetap terjadi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, membenarkan bahwa pihaknya telah memberikan pendampingan hukum. “Rekomendasi yang diberikan jajaran Jaksa Pengacara Negara supaya pengadaan chromebook ini dilaksanakan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan,” ujar Harli di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (10/6), dikutip dari CNN Indonesia.

Meski begitu, Harli menegaskan bahwa keputusan melaksanakan atau tidak rekomendasi tersebut tetap berada pada lembaga yang meminta pendampingan. “Jadi pendampingan yang dimaksud adalah memberikan pendapat hukum. Dan itu sudah dinyatakan bahwa supaya dalam pelaksanaan pengadaan chromebook harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang benar,” lanjutnya (CNN Indonesia, 10 Juni 2025).

Harli juga menyinggung temuan internal terkait perubahan spesifikasi. Menurutnya, rekomendasi awal Tim Teknis sebenarnya menyarankan pengadaan laptop dengan sistem operasi Windows. Namun dalam prosesnya, arahan tersebut diubah menjadi pengadaan chromebook. “Jajaran Jamdatun melihat bahwa supaya ini dilakukan melalui mekanisme hukum yang benar, dengan melakukan perbandingan-perbandingan antara berbagai produk,” jelas Harli (CNN Indonesia).

Sementara itu, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku terkejut atas pengusutan proyek ini. Ia menegaskan bahwa sejak awal pengadaan laptop chromebook, pihak Kemendikbud Ristek sudah menggandeng lembaga negara seperti BPKP dan Jamdatun. “Kami dari awal proses mengundang Jamdatun, mengundang Kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi proses ini agar proses ini terjadi secara aman dan semua peraturan telah terpenuhi,” ujar Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6), sebagaimana dilaporkan oleh CNN Indonesia.

Penulis : E Sains

Sri Mulyani: Kondisi Global Tidak Stabil, APBN Harus Jadi Penjaga Pembangunan
Pemerintah Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima

Reactions

0
0
0
0
0
0
Already reacted for this post.

Reactions

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIF

CAPTCHA ImageChange Image