Pemerintah Iran telah menetapakan Angkatan Laut dan Angkatan Udara Kerajaan Inggris sebagai organisasi teroris. Langkah tersebut merupakan respons atas penetapan Korps Garda Revolusi Iran sebagai organisasi teroris. “Mulai 1 November 2026, Angkatan Laut Kerajaan (Royal Navy) dan Angkatan Udara Kerajaan (Royal Air Force) Inggris tunduk pada Undang-Undang (UU) Iran mengenai Tindakan Resiprokal terhadap Penetapan Korps Garda Revolusi Islam sebagai Organisasi Teroris oleh Amerika Serikat. Oleh karena itu, kedua institusi militer Inggris tersebut ditetapkan sebagai organisasi teroris menurut hukum Iran,” demikian bunyi pengumuman Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Iran yang dipublikasikan di situs web resmi Pemerintah Iran, Irangov.ir, Ahad (1/11/2026).
Kemenlu Iran mengatakan, keputusan penetapan Angkatan Udara dan Angkatan Laut Inggris sebagai organisasi teroris diambil di bawah resolusi Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran. Selain itu, langkah tersebut juga merespons ditetapkannya Korps Garda Revolusi Iran sebagai organisasi teroris oleh Inggris lewat Undang-Undang Ancaman Negara 2026 pada 13 Juli. Iran juga menuding Inggris terlibat dalam perang yang dikobarkan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Teheran. Selain menunjuk Angkatan Udara dan Angkatan Laut Inggris sebagai organisasi teroris, Iran juga menetapkan Dinas Intelijen Rahasia Inggris (MI6) sebagai kelompok bermusuhan.
Saat ini, Iran masih terlibat konflik dengan AS. Perang tersebut bermula dari agresi AS dan Israel ke Iran pada 28 Februari 2026. Namun, hanya beberapa hari berselang setelah memorandum tersebut dilaksanakan, militer AS meluncurkan serangan udara ke infrastruktur pengawasan maritim, sistem komunikasi, dan situs pertahanan udara di pesisir pantai Iran. Iran kemudian membalas serangan tersebut dengan melancarkan serangan udara ke pangkalan atau fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain.
Sumber: news.republika.co.id



Komentar (0)
Masuk untuk ikut berkomentar.
Belum ada komentar.