29 Okt 2026 Masuk Daftar
IklanAtas artikel
Nasional

Status pernikahan siri tak boleh jadi dasar stigma korban kekerasan

Jakarta (ANTARA) - Organisasi Institut Kapal Perempuan (Lingkaran Pendidikan Alternatif untuk Perempuan) memandang status pernikahan siri tidak boleh menjadi dasar untuk menyalahkan perempuan yang menjadi korban kekerasan atau menstigma korban kekerasan. "Masyarakat cenderung menyalahkan korban yang menjadi istri kedua. Baca juga: Komnas minta polisi telusuri kekerasan sebelum pembunuhan di Madiun

Oleh Riuh Admin,

Status pernikahan siri tak boleh jadi dasar stigma korban kekerasan

Jakarta (ANTARA) - Organisasi Institut Kapal Perempuan (Lingkaran Pendidikan Alternatif untuk Perempuan) memandang status pernikahan siri tidak boleh menjadi dasar untuk menyalahkan perempuan yang menjadi korban kekerasan atau menstigma korban kekerasan. "Masyarakat cenderung menyalahkan korban yang menjadi istri kedua. Baca juga: Komnas minta polisi telusuri kekerasan sebelum pembunuhan di Madiun "Poligami sendiri itu kan sudah kekerasan ya. Kekerasan pada istri pertama dan juga kekerasan pada istri kedua karena ada pengabaian," kata Budhis Utami.

Sumber: antaranews.com. Draf otomatis, periksa dan lengkapi sebelum terbit.

Komentar (0)

Masuk untuk ikut berkomentar.

Belum ada komentar.

Berita terkait