
Riuh Online — Puluhan warga Kota Pekanbaru mendatangi Komisi I DPRD pada Senin (19/5), menuntut kejelasan soal dugaan penipuan oleh pengembang PT Pradana Jaya Properti. Warga mengaku sudah setor ratusan juta rupiah untuk beli rumah dan tanah, tapi sertifikat hak milik (SHM) tak kunjung datang, bahkan bangunan rumah pun banyak yang tak sesuai janji. Pengembang bernama Eva Susanti, yang diketahui istri mantan lurah, diduga menjual tanah yang sama ke beberapa orang dan kini sulit dihubungi.
Cerita para korban bikin geram. Ada yang sudah lunas bayar rumah sejak 2020 tapi SHM-nya masih misteri, bahkan ada juga yang rumahnya sudah ditempati orang lain padahal masih dalam cicilan. Sri Rahayu, salah satu korban, khawatir karena rumah yang dia tempati disomasi oleh pihak lain yang juga mengklaim kepemilikan. Tak sedikit dari mereka yang sudah melapor ke Polda Riau, tapi hingga kini belum ada perkembangan hukum yang berarti.
Ketua Komisi I DPRD, Robin Eduar, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini dan segera memanggil pengembang serta instansi terkait. DPRD juga mendorong aparat hukum bergerak cepat, karena kasus ini sudah menyangkut hak dasar masyarakat. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi ke Eva Susanti dan suaminya belum berhasil karena nomor keduanya tidak aktif.
Penulis : Ygy