
Riuh Online – Seorang remaja pengendara sepeda motor meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Siak II, tepatnya di dekat Kolam Ikan Pak Herman, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 13.15 WIB.
Korban diketahui bernama Irfan Shandy, pria berusia 19 tahun, warga Jalan Nelayan, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai. Ia mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BM 5101 AAD saat kecelakaan terjadi.
Menurut informasi, Irfan melaju dari arah selatan menuju utara. Saat melintas di lokasi kejadian, ia mencoba menghindari genangan air di jalan yang berlubang. Diduga karena kurang konsentrasi, sepeda motornya oleng hingga terjatuh ke badan jalan.
Nahas, dalam waktu bersamaan, sebuah mobil yang belum diketahui jenis dan nomor polisinya datang dari arah berlawanan dan menabrak Irfan yang terjatuh. Usai menabrak, pengemudi mobil tersebut langsung melarikan diri tanpa memberikan pertolongan.
Akibat benturan keras, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru untuk proses identifikasi lebih lanjut.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio B. W. Wicaksan, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, satu orang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap pengemudi mobil yang kabur dari lokasi. Kami juga sedang mengumpulkan bukti dari CCTV dan keterangan saksi di sekitar tempat kejadian,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai kendaraan atau identitas pengemudi yang terlibat untuk segera melapor ke pihak kepolisian.
Pihak Satlantas Polresta Pekanbaru telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pencarian saksi, penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi, hingga pengumpulan barang bukti. Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.(DFZ).