
Riuh Online — Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial SM ditemukan meninggal dunia di kawasan gurun wilayah Jumum, Mekkah, Arab Saudi, pada Selasa (27/5/2025). Ia diduga meninggal akibat dehidrasi saat mencoba masuk ke Kota Mekkah secara ilegal untuk berhaji menggunakan visa non-haji.
Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B. Ambary, mengungkapkan bahwa SM ditemukan bersama dua WNI lainnya, J dan S, yang berhasil diselamatkan oleh aparat keamanan setempat. Ketiganya sebelumnya menggunakan jasa taksi gelap dan menempuh jalur gurun untuk menghindari razia aparat Arab Saudi.
“Dalam perjalanan memasuki wilayah Mekkah secara ilegal, ketiganya diturunkan secara paksa di tengah gurun oleh sopir taksi yang ketakutan karena melihat patroli keamanan,” ujar Yusron sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Minggu (1/6/2025).
Yusron menjelaskan, SM sebelumnya telah terjaring razia bersama sepuluh WNI lainnya karena mencoba berhaji dengan menggunakan visa ziarah multiple. Setelah diusir ke Jeddah, SM bersama dua rekannya kembali mencoba peruntungan dengan menempuh jalur berbahaya lewat padang pasir.
Ketiganya akhirnya ditemukan oleh aparat keamanan Arab Saudi melalui pengawasan drone. Namun, saat ditemukan, SM sudah dalam kondisi tidak bernyawa. “Penyebab kematian diduga kuat karena dehidrasi,” ujar Yusron.
Sementara itu, J dan S segera dilarikan ke rumah sakit oleh pihak keamanan dan setelah mendapatkan perawatan, keduanya kembali dideportasi ke Jeddah.
Jenazah SM kini berada di rumah sakit di Mekkah untuk keperluan visum sebelum dimakamkan. KJRI Jeddah juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga almarhum yang berasal dari Madura.
KJRI Jeddah mengimbau seluruh WNI untuk tidak mencoba berhaji secara nonprosedural. “Marilah kita bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji. Jangan sampai uang hilang, haji melayang,” tegas Yusron.
Penulis : E Sains