Nasional

Sejalan Dengan Presiden, Polda Riau Dukung Pemkot Pekanbaru Tertibkan Baliho

15
Please log in or register to do it.
Kapolda Riau Irjen Herry Haryawan. (Sumber Foto: Bidhumas Polda Riau)

Riuh Online — Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho akan melakukan pembersihan baliho dan reklame di sepanjang jalan kota. Langkah ini sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan Nasional Indonesia Bersih yang merupakan arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Program ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.

Polda Riau menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung Gerakan Nasional Indonesia Bersih yang menjadi perhatian Presiden Prabowo. Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah menertibkan spanduk dan papan reklame yang dianggap mengganggu estetika kota. Keberadaan reklame yang tidak sesuai aturan sering kali menjadi “benalu” visual di berbagai sudut kota.

“Saya laporkan masalah pembersihan papan reklame oleh Pak Wali Kota (Agung Nugroho). Kita juga bagian dari ini, bukan hanya Pemko Pekanbaru saja, tetapi seluruh elemen termasuk jajaran Polda Riau,” ujar Irjen Pol Herry Heryawan, Kamis (20/3). Polda Riau berkomitmen mendukung penuh program nasional ini dengan memastikan seluruh spanduk yang tidak sesuai aturan segera ditertibkan.

Herry menegaskan bahwa kebijakan pembersihan reklame tidak hanya berlaku bagi pihak swasta, tetapi juga institusi pemerintah, termasuk spanduk yang dipasang oleh kepolisian. Ia menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya besar dalam menciptakan kota yang bersih, indah, dan nyaman bagi masyarakat. Polda Riau akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif.

Selain pembersihan reklame, Gerakan Nasional Indonesia Bersih juga mencakup aspek lain seperti penanganan sampah dan kebersihan fasilitas umum. Kebersihan toilet di kantor, sekolah, serta tempat publik menjadi salah satu perhatian utama dalam gerakan ini. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan berperan aktif dalam mendukung program ini.

Penertiban reklame dan spanduk akan dilakukan berdasarkan peraturan daerah (Perda) yang berlaku. Dengan adanya dasar hukum yang kuat, setiap tindakan yang diambil akan lebih terukur dan efektif. “Kita ingin memastikan bahwa setiap langkah yang dilakukan memiliki dasar yang jelas dan bertujuan untuk kepentingan masyarakat luas,” tandas Herry.

Gerakan ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih bersih dan tertata. Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat, Pekanbaru dapat menjadi kota yang lebih nyaman dan estetis bagi warganya.

Penulis : Ygy
Sumber : jpnn

Polisi Turki Tangkap 1.113 Demonstran dalam Aksi Protes Penahanan Wali Kota Istanbul
Wamenag Sebut Ormas Minta THR Budaya Lebaran Sejak Dulu

Reactions

0
0
0
0
0
0
Already reacted for this post.

Reactions

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIF

CAPTCHA ImageChange Image