
Riuh Online – Poltak Simanjuntak alias Sulaeman alias Madura Simanjuntak, seorang buronan kasus pembakaran mobil polisi di Depok, berhasil ditangkap di Kabupaten Siak, Riau. Penangkapan dilakukan oleh tim Subdit Siber Polda Riau atas permintaan bantuan dari Polda Metro Jaya. Saat ditangkap pada Jumat (25/4/2025), Poltak tampak mengenakan kaus abu-abu dan celana jins hitam, dan terlihat lesu ketika diamankan petugas.
Penangkapan berlangsung di rumah keluarga tersangka yang berada di Jalan Baru Bakal, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Dari hasil interogasi awal, Poltak diketahui melarikan diri seorang diri dari Jakarta menggunakan bus dari Terminal Pasar Rebo, melanjutkan perjalanan ke Merak, lalu naik bus ALS menuju Pekanbaru, dan akhirnya ke Tualang dengan travel. Setelah ditangkap, Poltak dan barang bukti dibawa ke Polda Riau untuk diserahkan lebih lanjut ke Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah merilis identitas tersangka yang diketahui merupakan anggota ormas GRIB Jaya ranting Harjamukti, Depok. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa keterlibatan Poltak dalam ormas tersebut diperkuat dari hasil interogasi dan keterangan saksi lainnya. Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi antara Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau.
Penulis : E Sains
Sumber : Detik