Nasional

Sudah Berbaur dengan Warga Binaan Lain, Hasto Batalkan Permohonan Pindah Rutan

12
Please log in or register to do it.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Riuh Online — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto memutuskan untuk mencabut permohonan pindah rumah tahanan (rutan). Permohonan tersebut sebelumnya diajukan kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Pencabutan ini diumumkan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Kamis (27/3/2025).

Surat pencabutan permohonan pindah rutan ditulis tangan oleh Hasto dan dibacakan oleh politikus PDI-P, Guntur Romli. Pembacaan surat dilakukan saat sidang pembacaan jawaban Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh Hasto. “Mas Hasto melalui penasihat hukum sudah mencabut permohonan untuk pindah dari Rutan Merah Putih ke Salemba,” kata Guntur Romli.

Alasan utama pencabutan permohonan pindah rutan adalah karena Hasto telah beradaptasi dengan lingkungan di Rutan KPK. Ia merasa sudah menyatu dengan rekan-rekan sesama tahanan di Rutan Merah Putih. Selain itu, beberapa tahanan lain juga menyampaikan keberatan atas rencana kepindahan Hasto ke Rutan Salemba.

Dalam surat yang dibacakan Guntur Romli, Hasto menyebut bahwa dirinya telah membangun kebersamaan dengan para tahanan lainnya. Hal ini terjalin melalui berbagai aktivitas yang dilakukan di dalam rutan. Kegiatan tersebut mencakup olahraga pagi dan menyanyikan lagu-lagu wajib bersama warga binaan lainnya.

Selain itu, Hasto dan para tahanan di Rutan Merah Putih juga kerap berdiskusi mengenai tokoh-tokoh bangsa dan berbagai persoalan politik. Interaksi ini dinilai memberi manfaat bagi dirinya maupun tahanan lain. Oleh karena itu, Hasto memutuskan untuk tetap berada di Rutan KPK dan membatalkan permohonan pemindahan.

Sebelumnya, pada Jumat, 21 Maret 2025, Hasto melalui tim hukumnya telah mengajukan surat permohonan pindah rutan. Dalam permohonan tersebut, ia meminta untuk dipindahkan dari Rutan Merah Putih KPK ke Rutan Salemba. Namun, dengan adanya keputusan terbaru ini, Hasto tetap menjalani masa tahanannya di Rutan KPK.

Penulis : Ygy
Sumber : kompas

Gubri Himbau Masyarakat Saling Berbagi Lewat Zakat
Jokowi Kaget dengan Perubahan Suasana Istana Merdeka

Reactions

0
0
0
0
0
0
Already reacted for this post.

Reactions

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIF

CAPTCHA ImageChange Image