Nasional

TNI Duga Ada Aliran Dana dari Marcella Santoso untuk Sebarkan Konten Negatif soal RUU TNI

21
Please log in or register to do it.

Riuh Online — Tentara Nasional Indonesia (TNI) menduga adanya aliran dana dari advokat Marcella Santoso kepada sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), yayasan, dan pihak tertentu yang berkaitan dengan penyebaran konten negatif terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi beberapa data terkait dugaan tersebut. Kasus ini akan ditindaklanjuti Kejaksaan Agung dalam kaitannya dengan dugaan perintangan penyidikan yang menjerat Marcella.

“Lebih lanjut, ada indikasi aliran dana kepada buzzer, kemudian kepada LSM tertentu, yayasan, dan sejumlah individu,” ujar Kristomei di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Kristomei juga menyinggung dugaan aliran dana yang mencapai Rp500 juta dan 2 juta dolar Amerika Serikat kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembuatan serta penyebaran konten negatif tersebut.

Menurutnya, aliran dana tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk untuk mengetahui motif para pihak yang diduga terlibat dalam penyebaran opini negatif mengenai RUU TNI.

“Marcella diduga tidak bekerja sendiri, sebab ia bukan ahli dalam membuat konten. Berdasarkan temuan Kejaksaan Agung sebelumnya, Marcella memang memiliki tim untuk membuat narasi negatif yang diduga bertujuan menyerang Kejaksaan,” jelas Kristomei.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mempersilakan TNI untuk mendalami motif serta peran pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran opini tersebut.

“Saya kira biarkan teman-teman TNI mendalami lebih lanjut. Apakah yang bersangkutan membuat sendiri, menyebarkan, atau bekerja sama dengan pihak lain,” ujar Harli.

Kejaksaan Agung saat ini memilih fokus terhadap perkara-perkara besar yang tengah ditangani, seperti kasus impor gula, ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO), dan pertambangan timah.

Sebelumnya, dalam konferensi pers yang digelar Selasa (17/6/2025), penyidik memutar video permintaan maaf Marcella. Dalam video tersebut, Marcella mengakui keterlibatannya dalam penggalangan opini terkait RUU TNI dan aksi unjuk rasa bertajuk “Indonesia Gelap”.

Selain terkait dugaan penyebaran konten negatif, Marcella saat ini berstatus sebagai tersangka dalam perkara dugaan perintangan penyidikan terkait ekspor minyak sawit mentah yang ditangani Kejaksaan Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita riuh.online WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vb7HIzq7IUYcp9D91b2Y . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penulis : Ygy

Pemkab Kepulauan Meranti Jalin Sinergi dengan ATR/BPN Bahas Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang
Rudal Hipersonik Iran “Fattah” Sukses Tembus Pertahanan Israel, Kirim Pesan Kuat ke Tel Aviv

Reactions

0
0
0
0
0
0
Already reacted for this post.

Reactions

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIF

CAPTCHA ImageChange Image