
Riuh Online – Ratusan pedagang kaki lima di Jalan Sudirman, tepatnya di seberang Jembatan Siak IV, bersama sejumlah aktivis mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Satpol PP Pekanbaru, Jalan Cut Nyak Dien II, Senin sore (8/9/2025).
Massa menuntut Kasat Pol PP Pekanbaru yang baru, Yuliarso, agar tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban. Mereka mempertanyakan mengapa pedagang kecil yang berjualan di kawasan tersebut selalu jadi sasaran razia, sementara bangunan Sevendoors Cafe yang diduga melanggar aturan garis sempadan bangunan (GSB) justru tidak disentuh.

Koordinator aksi, Kornelius, menyampaikan bahwa kafe tersebut didirikan dengan jarak hanya 36 meter dari badan jalan, padahal aturan mengharuskan GSB minimal 45 meter. Selain itu, parit gajah selebar tiga meter di depan kafe juga ditutup dan dijadikan area parkir.
“Kenapa hanya pedagang kecil yang ditertibkan, sementara bangunan besar yang jelas-jelas melanggar malah dibiarkan? Ini bentuk ketidakadilan,” tegas Kornelius di depan gerbang kantor Satpol PP.

Ia menambahkan, masalah ini sudah berulang kali disampaikan. Bahkan pihaknya sudah empat kali mendatangi kantor Satpol PP dan pernah menyuarakan persoalan yang sama ke DPRD Pekanbaru serta Dinas PU. Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas.
Menanggapi tuntutan itu, Kasat Pol PP Pekanbaru, Yuliarso, yang baru seminggu menjabat, sempat berdialog dengan massa. Ia berjanji akan menindaklanjuti aspirasi pedagang dan mahasiswa dengan berkoordinasi bersama instansi terkait.
“Permasalahan ini akan kami pelajari lebih dulu dan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang untuk menyelesaikannya,” kata Yuliarso.
Para demonstran berharap, di bawah kepemimpinan Kasat yang baru, Satpol PP bisa lebih adil dan tidak hanya menyasar pelaku UMKM, tetapi juga menertibkan bangunan besar yang terbukti melanggar aturan. (DFZ)